Perhatian Lur, Ini Daftar Pelanggaran Yang Disasar Dalam Operasi Keselamatan 7-20 Februari 2023

Operasi Keselamatan 2023
Ilustrasi Operasi Keselamatan (Saibumi/joss)

JoSS, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai besok, Selasa (7/2), operasi ini bakal digelar selama dua pekan hingga 20 Februari 2023.

“Operasi keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” kata Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, sebagaimana dikutip dari laman resmi Korlantas, Senin (6/2/2023).

Bargani mengatakan pihaknya bakal mengedepankan tilang elektronik atau ETLE selama operasi tersebut, baik menggunakan ELTE statis maupun ETLE mobile.

Menurutnya operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Operasi tersebut juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, operasi ini turut bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Keselamatan 2023 menyasar pelbagai pelanggaran yang kasat mata. Misalnya, pesepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun non-tol.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan begitu, Bargani berharap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menguji coba sistem tilang elektronik atau ETLE Portable. Ini merupakan teknologi terbaru, setelah meluncurkan ETLE Mobile tahun lalu.

Uji coba itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam sebuah unggahan di akun Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan sistem ETLE Portable sedang diuji coba. Dari gambar yang diunggah, terlihat ETLE Portable dipasang di semacam tiang seperti ETLE statis, namun tiang itu bisa bergerak ke mana saja.

“Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba ETLE Portable,” tulis Aan dalam keterangan di unggahannya, sebagaimana dikutip Jumat (13/1).

Sementara itu, mengutip laman resmi Humas Polri, Aan mengaku ETLE Portable masih dalam tahap pengembangan. Ia juga belum bisa bicara banyak mengenai hal ini. “Masih kita uji coba dulu, nanti ada assessment,” ujarnya.

Kepolisian saat ini memang sedang gencar menerapkan sistem tilang elektronik. Tahun lalu, Korlantas meresmikan ETLE tahap tiga di delapan Polda.

Sementara, di Jakarta, Polda Metro Jaya juga sudah meluncurkan sistem ETLE mobile yang akan mengawasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi baik di jalan arteri maupun di ruas tol. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*