Penggemar Es Krim Lega, Produk Mixue Kini Kantongi Label Halal MUI

es krim Mixue
Produk Es Krim Mixue Halal (istimewa)

JoSS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal produk es krim Mixue. Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023).

“Produk es krim Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di laman resmi MUI.

MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Asrorun mengatakan bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Di antaranya semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya.

Ia juga memastikan ketetapan halal MUI terhadap Mixue meliputi semua outlet dan menu.

MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengapresiasi langkah manajemen Mixue karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk.

Setelah terbitnya surat Ketetapan halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap Mixue.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujar Miftahul.

Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Sementara itu dilansir dari narasi.tv, Mixue di Indonesia bermula dari tahun 2020. Hanya dalam waktu dua tahun, gerai es krim ini kini memiliki franchise yang menjamur di banyak kota di Indonesia.

Di negara asalnya China, Mixue Ice Cream & Tea lebih dikenal dengan nama Mixue Bingchen atau XBMC. Pada tahun 2020, Mixue telah memiliki lebih dari 10.000 outlet di China. Bisnis Mixue pertama kali memperluas bisnisnya ke luar China pada 2018 lalu, di negara Vietnam.

Di Indonesia sendiri, Mixue pertama kali dibuka pada tahun 2020, di mana franchise pertamanya berpusat di Bandung, Jawa Barat.

Mixue mendapatkan banyak penggemar setelah es krim ini viral di media sosial. Selain itu es krim yang ditawarkan juga enak dan harganya terjangkau. Rasa es krim yang dijual tidak menimbulkan rasa mual sehingga banyak orang yang ketagihan.

Zhang Hongchao merupakan pendiri Mixue Ice Cream & Tea yang memulai bisnisnya pada tahun 1997 di Tiongkok.

Meskipun kini menjadi salah satu franchise terbesar di Tiongkok, Zhang Honchao memulai bisnis Mixue dengan modal awal hanya sebesar RMB4000 atau sekitar Rp7 juta kala itu.

Awalnya, Zhang Hongchao menyediakan tiga produk utama yang ditawarkan yaitu es krim, es serut, dan smoothie. Menu milk tea yang jadi salah satu menu andalan Mixue kini baru ditambahkan Zhang Hongchao belakangan.

Dengan modal yang terbatas, Hongchao menggunakan barang-barang yang dimilikinya seperti motor, turntable, dan mesin pengiris yang dirangkai menjadi mesin serut keliling.

Lewat bisnis ini, Hongchao juga meraup untung RMB100 atau setara dengan Rp175.000 per hari. Pendapatan tersebut cukup memuaskan bagi Hongchao kala itu, terutama ketika cuaca panas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*