Marak Kasus Penculikan Anak, Disdik Kota Semarang Keluarkan Surat Edaran

penculikan pada anak
Ilustrasi penculikan anak (joss)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang lewat Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan edaran soal kewaspadaan terhadap aksi penculikan anak. Pihak sekolah dan orang tua diminta memperketat komunikasi untuk pengawasan anak atau siswa.

Surat tersebut bernomor B/2367/420/11/2023 dengan perihal Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak, ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Suwarto. Surat itu sudah beredar versi digital lewat pesan berantai di WhatsApp.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyikapi maraknya kabar dan informasi percobaan penculikan anak oleh orang-orang yang tidak dikenal, para orang tua lebih peduli dan memperhatikan putra- putrinya.

Terutama pada saat putra-putri mereka sedang berada di luar lingkungan rumah, tak terkecuali saat anak berada di lingkungan sekolah. Kepedulian dan perhatian dari orang tua menjadi antisipasi yang penting dilakukan.

“Jika memang putra- putrinya masih kecil dan biasanya dijemput, pastikan anak- anak tetap berada di dalam lingkungan sekolah sebelum orang tuanya tiba di sekolah untuk menjemput,” katanya saat dikonfirmasi di sela kunjungan ke kawasan hulu sungai Babon, di Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (1/2/2023).

Orang nomor satu di Kota Semarang ini juga mengimbau kepada semua orang tua untuk selalu memberikan perhatian demi keamanan putra-putrinya masing- masing. Jika memang tidak ada yang menjemput atau tidak bisa menjemput, juga harus memastikan yang menjemput ini siapa.

Karena, menurutnya pada umumnya anak kecil masih gampang diiming-imingi sesuatu yang menarik baginya. Apakah itu permen atau uang saja, sudah mau dan gampang diajak atau diminta mengikuti.

berharap dengan banyaknya isu penculikan termasuk ada upaya penculikan di Pedurungan yang gagal, maka perlu ditingkatkan perhatian kepada anak oleh orang tua atau pihak sekolah. Penjaga sekolah juga diharapkan lebih waspada jika ada orang asing di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kalau memang masih kecil dan biasanya dijemput, sebelum orang tua menjemput harus di dalam halaman (sekolah),” kata Ita.

Sedangkan di lingkungan keluarga, lanjutnya, orang tua juga harus memberikan perhatian lebih di tengah banyak isu penculikan. Koordinasi dengan sekolah juga harus terus dijalin demi pengawasan.

“Paling penting orang tua harus perhatian. Di sekolah guru kan terbatas, kadang satu guru menangani 30 anak. Sebagai orang tua selalu berikan edukasi ke anak-anak jangan tergiur rayuan dan iming-iming orang asing,” jelas Ita.

Isi Edaran
Sementara itu terkait isi dari surat edaran untuk sekolahan tersebut ada sembilan poin, yaitu:

1. Memaksimalkan pengamanan dan pemantauan selama jam sekolah serta menugaskan petugas keamanan/penjaga sekolah dan guru-guru untuk memantau pada saat kehadiran, istirahat dan kepulangan peserta didik.

2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.

3. Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala Sekolah atau Guru menghubungi orang tua/wali/keluarga agar dapat menjemput anaknya.

4. Membatasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peserta didik keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli makanan/jajanan di luar sekolah.

5. Mengoptimalkan tenaga keamanan sekolah, memasang dan mengaktifkan CCTV yang mengarah pada pintu gerbang ataupun upaya pengamanan lainnya.

6. Mengimbau kepada orang tua/wali untuk bersama meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.

7. Optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan orang tua/wali/keluarga dan pihak berwenang lainnya.

8. Korsatpen, pengawas sekolah, penilik melaksanakan pemantauan, pengawasan dan pelaporan sesuai wilayah binaan masing-masing.

9. Selalu berkomunikasi dengan orang tua siswa melalui grup WA paguyuban orang tua siswa. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*