JoSS, SEMARANG – Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kunjungan ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Semarang Kamis (23/2/2023). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan kerja sama yang lebih luas terutama untuk pelaksanaan program Mereka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Rombongan UNNES dipimpin Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Dr Nur Qudus MT IPM bersrta tim Kerja sama. Kunjungan diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Guntur Sahat Hamonangan SE MH beserta tim, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya Prof Nur Qudus menyampaikan UNNES telah bekerja sama dengan Kanim Semarang selama ini dalam hal pengurusan izin masuk mahasiswa dan dosen asing yang melaksanakan mobilitas akademik maupun non akademik serta pelayanan pembuatan paspor secara kolektif di UNNES.
Selain itu, UNNES ingin kerja sama yang lebih intens terutama dalam rangka mencapai kinerja utama terutama untuk pelaksanaan program MBKM, seperti Magang untuk mahasiswa, praktisi mengajar serta dosen menjadi praktisi di instansi.
“Kunjungan Unnes ini dalam rangka peningkatan kerja sama yang selama ini terjalin. Jika selama ini kerjasamanya dalam hal pengurusan izin masuk mahasiswa dan dosen asing. Selanjutnya kerja sama ini terkait pelaksanaan program MBKM, seperti magang untuk mahasiswa dan praktisi mengajar dan dosen menjadi praktisi di instansi ini,” kata Prof Nur, seperti dilansir dari unnes.ac.id.
Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan SE MH menyambut baik inisasi kerja sama yang ditawarkan UNNES.
Dia mengatakan bahwa program yang ditawarkan Senampang UNNES dengan program Zona Integritas menuju WBBM di bidang pelayanan publik yang berkualitas. Kanim semarang juga memiliki program coaching-mentoring dengan instansi lain yang membutuhkan layanan dari Kanim.
Dari pertemuan awal ini, Kepala Kanim berharap akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan dalam bentuk dokumen legal perjanjian kerja sama sebagai payung hukum dalam program implementasi yang dilaksanakan kedua belah pihak.
“Kami berharap akan ada tindak lanjut dengan kesepakatan dalam bentuk dokumen legal perjanjian kerja sama sebagai paying hukum dalam program implementasi MBKM,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply