JoSS, PEKALONGAN – Kementerian Agama Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa masa tunggu pemberangkatan calon haji yang terdaftar pada 2023 diperkirakan akan menunggu hingga 30 tahun ke depan.
Ia mengungkapkan masa tunggu haji di 2023 ini sudah mencapai 30 tahun lamanya, artinya jika seseorang mendaftar haji pada tahun ini maka diperkirakan berangkat sekitar 2053.
“Calon haji yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk diberangkatkan ke Mekkah, Arab Saudi,” kata Kepala Kemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, seperti dilansir dari Antara, Senin (20/2/2023).
Saat ini, kata dia, jumlah calon haji sudah sekitar 9 ribu orang, dimana per tahunnya diberangkatkan rata-rata 300 orang.
Kasiman menjelaskan, keberangkatan calon haji juga sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021 sehingga menyebabkan masa tunggu semakin lama.
“Hanya saja ada kabar baiknya pada 2023 ini, jemaah haji sudah bisa berangkat tanpa ada lagi pembatasan sehingga impian umat Muslim bisa segera tercapai untuk menunaikan ibadah haji,” katanya.
Menurut dia, biaya haji yang disepakati harus dibayarkan jemaah sebesar Rp49,8 juta atau sekitar 55,3 persen dari biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Adapun sisanya sebesar Rp40,23 juta atau sekitar 44,7 persen, kata dia, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.
“Namun demikian, tercatat ada 146 calon haji asal Kota Pekalongan yang tidak perlu membayar biaya tambahan pelunasan haji tersebut karena mereka telah melunasi tunda pada 2020 yang diberangkatkan pada 2023,” katanya.
Kasiman Mahmud Dasky mengatakan untuk calon haji tunda 2022 yang berangkat pada 2023 ada 22 orang sehingga mereka dikenai biaya tambahan pelunasan haji sebesar Rp9,4 juta.
“Tambahan biaya itu sudah menjadi keputusan terbaik dan paling bijaksana dari Pemerintah mengingat adanya kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” katanya. (lna)

Leave a Reply