Ingin Jadi Paskibraka di Istana Merdeka? Berikut Syarat Pendaftaran Paskibraka 2023

Pendaftaran Paskibraka 2023 Dibuka Baca artikel detikedu, "Pendaftaran Paskibraka 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6582106/pendaftaran-paskibraka-2023-dibuka-cek-syarat-dan-cara-daftarnya. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Pendaftaran Paskibraka 2023 dibuka (Foto: Kementerian Sekretariat Negara RI)

JoSS, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023. Pendaftaran calon Paskibraka 2023 akan dilakukan secara online melalui laman paskibraka.bpip.go.id

Hal itu dilakukan, agar proses penerimaannya berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel. Bagi mereka yang terpilih, maka akan menjadi pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Paskibraka selama ini dikenal sebagai pasukan pengibar bendera dan penurun bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI setiap tahunnya di Istana Negara.

Namun ternyata, Paskibraka tidak sebatas pasukan pengibar bendera saja, tapi menjadi suatu program pengkaderan para calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Bagi yang berminat menjadi Paskibraka dan calon pemimpin bangsa yang berjiwa nasionalisme dan Pancasila, berikut ini persyaratan pendaftaran Paskibraka 2023 dikutip dari Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Syarat Paskibraka 2023 Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi Paskibraka 2023, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon Paskibraka adalah siswa kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun

3. Melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a).

4. Mendapat persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b)

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c).

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat. 8. Memiliki berat badan ideal.

8. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:

– Paskibraka Tingkat Pusat dan Provinsi Memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

– Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota Memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

9. Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot). 11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Terkait cara pendaftaran menjadi Paskibraka 2023, maka bisa melihat informasinya secara jelas di Instagram BPIP, @bpipri. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*