Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Per 31 Januari 2023, Khusus Untuk Kendaraan Besar

Tarif Tol Semarang Naik
Tol Dalam Kota Semarang, Tarif baru untuk kendaraan golongan II hingga V mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (31/1/2023) sebesar Rp500 per transaksi

JoSS, SEMARANG – Pengelola ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan golongan II hingga V mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (31/1/2023) sebesar Rp500 per transaksi.

Kenaikan tarif ini berlaku untuk kendaraan golongan II hingga V yang terdiri dari truk besar dengan dua gandar hingga lima sumbu.

General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang, Nasrullah, mengatakan kenaikan tarif tol dalam Kota Semarang untuk keempat golongan kendaraan itu sebesar Rp500 per transaksi. Sementara untuk kendaraan golongan I yang terdiri dari mobil sedan, jip, pikap, bus dan truk kecil, tidak mengalami kenaikan tarif.

“Untuk keempat golongan kendaraan itu sebesar Rp500 per transaksi. Sementara untuk kendaraan golongan I yang terdiri dari mobil sedan, jip, pikap, bus dan truk kecil, tidak mengalami kenaikan tarif. Untuk kendaraan golongan I tetap Rp5.000,” jelas Nasrullah seperti dilansir dari Antara (30/1/2023).

Adapun besaran tarif baru usai kenaikan tersebut masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp8.000 menjadi Rp8.500. Sedangkan, golongan IV dan V dari Rp10.500 menjadi Rp11.000.

Menurut dia, penyesuaian tarif tol tersebut dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

“Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” katanya.

Ia menambahkan tol dalam Kota Semarang berperan penting dalam menghubungkan wilayah barat, timur, serta selatan Ibu Kota Jawa Tengah. Menurut dia, jalur ini juga menjadi jalur penting untuk transportasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*