MenPAN-RB Klarifikasi Soal Anggaran Pengentasan Kemiskinan  Rp500 Triliun Habis Untuk Rapat Hingga Studi Banding

studi banding Rp500 triliun
Ilustrasi kemiskina (vardhan/getty images)

JoSS, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga (KL) hingga Rp500 triliun habis hanya untuk kegiatan rapat hingga studi banding.

Artinya, anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk menekan kemiskinan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

“Programnya kemiskinan, tapi banyak terserap ke studi banding kemiskinan. Banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi, menirukan Bapak Presiden, dan banyak program studi dan dokumentasi kemiskinan sehingga dampaknya kurang,” kata Anas mengutip detikcom, Minggu (29/1).

Pernyataan itu pun menerima respons dari berbagai pihak. Di antaranya datang dari anggota dewan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengatakan bahwa memang selama ini belanja sosial belum mencerminkan percepatan mengangkat status masyarakat miskin menjadi hidup lebih layak dan bisa melakukan aktivitas produktif untuk menutupi kebutuhan.

Marwan menilai dari puluhan juta masyarakat miskin yang setiap tahun mendapat bantuan sosial, pasti banyak di antara mereka yang mampu berkembang jika diberi bantuan permodalan yang cukup.

“Membicarakan orang miskin, menghabiskan anggaran besar, padahal si miskin itu butuh Rp20 juta saja, keluar dari kemiskinan. Dikasih saja modal yang betul-betul, yang tidak bisa diangkat, itulah yang baru kita santuni,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengaku tak heran dengan pernyataan MenPANRB tersebut. Sebab, fenomena anggaran pemerintah triliunan rupiah habis untuk rapat dan studi banding merupakan persoalan klasik yang terjadi setiap tahun.

“Pak Azwar Anas pasti tahu persis persoalan ini karena beliau pernah menjadi Kepala Daerah,” kata Misbah saat dihubungi.

Ia menjelaskan dalam struktur APBN maupun APBD, belanja negara dibagi menjadi tiga, yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa atau belanja habis pakai, dan belanja modal.

Jika dipersentasekan, ia melanjutkan, belanja pegawai dan belanja barang/jasa porsinya lebih besar di tiap KL. Biasanya, belanja itu ‘bersembunyi’ di balik nama program atau kegiatan yang seakan-akan untuk pengentasan kemiskinan.

“Banyak nama program atau nama kegiatan yang bagus-bagus dan seakan-akan berpihak kepada masyarakat miskin. Namun, ketika kita tracking lebih dalam ke rincian output hingga komponen, ujung-ujungnya untuk makan/minum dan perjalanan birokrasi,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Misbah, anggaran yang betul-betul menyasar masyarakat miskin dan kelompok-kelompok rentan justru sangat minim.

“Untuk itu, pemerintah harus jujur menyampaikan detail informasi anggaran penanggulangan kemiskinan, harus rinci informasinya, bukan gelondongan,” tegasnya.

Terkait hal itu, Azwar Anas menjelaskan tidak semua anggaran dimaksud digunakan untuk rapat dan studi banding saja.

“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” tutur Anas dilansir dari laman Kemenpan-RB, Minggu (29/1).

Anas menegaskan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas meminta agar anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga.

Dia lantas memberi contoh kementeriannya yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi mengenai indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memuat indikator program kemiskinan.

“Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran Pemkab dari Sumatra dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari Pemda. Itu baru satu Pemda. Setiap hari bisa 10 Pemda yang datang. Sudah berapa biayanya,” imbuhnya.

Anas menuturkan strategi untuk menghemat yaitu dengan konsultasi secara online. “Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak ke masyarakat,” kata dia.

Anas menjelaskan pernyataan mengenai anggaran kemiskinan disampaikan saat sosialisasi kebijakan baru perihal jabatan fungsional secara hybrid di kementerian/lembaga dan Pemda.

Dia berujar saat itu konteksnya adalah membangun logical framework soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan. Ketika itu Anas memaparkan logical framework Pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus.

“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan. Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan,” ungkap Anas.

“Ada pula yang inginnya mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*