Kawasan Malioboro Jogja Kini Berbeda: Tak Ada Lagi Warung Makan Lesehan, Pertokoan Juga Dikosongkan

Malioboro Jogja Kini
Pemerintah DI Yogyakarta akan membangun spot museum "Jogja Planning Gallery" di kawasan Malioboro

MENGHABISKAN malam di kawasan jalan Malioboro, sambil makan aneka kuliner khas Jogja seperti lesehan pecel lele dan gudeg, kini tak bisa Anda nikmati lagi. Tak hanya itu, sejumlah pertokoan yang menjual aneka souvenir khas Jogjapun harus tutup.

Deretan pagar teralis besi semi permanen dipasang menutup akses sejumlah bangunan sisi utara Jalan Perwakilan yang merupakan ruas Jalan Malioboro Yogyakarta.

Ya, Pemerintah DI Yogyakarta kini bakal membangun spot baru semacam museum bernama Jogja Planning Gallery di kawasan Malioboro yang menjadi ikon wisata yang melegenda tersebut, rancangannya selesai tahun ini.

Di pintu sejumlah bangunan Jalan Perwakilan itu pun tertempel poster berlogo Pemerintah Kota Yogyakarta bertuliskan ‘Tidak Diperbolehkan Melakukan Aktivitas pada Bangunan/ di Atas Tanah Ini’.

“Total ada 21 bangunan/toko di Jalan Perwakilan yang aksesnya ditutup hari ini,” kata salah satu pedagang Jalan Perwakilan, Rukamto, sebagaimana dilansir dari tempo.co, Rabu (4/1/2023).

Rukamto mengatakan pihak pedagang sendiri masih bingung akan pindah ke mana pasca penutupan itu. Sebab, saat ini belum tercapai kesepakatan dengan pemerintah daerah soal lahan relokasi.

“Padahal kami sudah terlanjur memperpanjang sewa toko sampai 2023 ini, dan berharap ada perpanjangan pemanfaatan lahan,” kata Rukamto yang menyewa empat bangunan untuk usaha warung lesehan itu.

Rukamto mengatakan memang sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta agar mengosongkan bangunan itu paling lambat pada 3 Januari 2023.

“Sudah ada pemberitahuan tapi kami ini kan bukan pedagang kaki lima, tapi pertokoan, kami berharap bisa memanfaatkan lahan di sini paling tidak sampai pembangunan Jogja Planning Gallery akan dilakukan,” kata dia.

Adapun bangunan fisik Jogja Planning Gallery sendiri akan dibangun mulai 2024-2025.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan lahan di sisi utara Jalan Perwakilan untuk aktivitas perekonomian itu berstatus tanah kasultanan atau Sultan Ground. Maka, pemanfaatannya perlu izin dari Keraton Yogyakarta.

“Aktivitas ekonomi di kawasan itu ilegal karena Keraton Yogyakarta tidak menerbitkan surat ijin atau kekancingan untuk pemanfaatannya,” kata Aji.

Dari Pemerintah DIY sendiri, untuk membangun Jogja Planning Gallery pun nantinya akan meminta izin Keraton Yogya untuk memanfaatkan lahan itu. Menurut Aji, jika izin pemanfaatan lahan sudah diberikan Keraton Yogya, maka Pemda DIY akan membongkar bangunan yang berada di sisi utara Jalan Perwakilan itu.

Sejak tak ada pedagang kaki lima di Jalan Malioboro, sentra kuliner lesehan di Jalan Perwakilan ruas Malioboro menjadi satu kawasan terpadat disambangi wisatawan karena lokasinya yang cukup strategis dan paling dekat untuk mengisi perut. Selain di Jalan Perwakilan, sentra warung lesehan di ruas Malioboro lain ada seperti Jalan Sosrowijayan.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*