Cegah Kematian Ratusan Petugas KPPS Terulang, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Pemilu dan Pilkada 2024

kematian petugas kpps
Komnas HAM membentuk tim pemantauan dalam Pemilu dan Pilkada 2024, untuk mencegah tragedi kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2019 lalu

JoSS, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim pemantauan dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini guna mencegah tragedi kematian ratusan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2019 lalu, terulang.

“Jadi salah satu tim bentukan paripurna yang kita bentuk adalah tim pemantauan hak konstitusional warga negara untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Pramono menambahkan salah satu tugas tim tersebut adalah memastikan kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali.

“Kita juga ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak berulang kembali. Karena ini sangat krusial sekali,” jelas dia.

Tim itu, jelas Pramono, juga bakal melakukan pemantauan terhadap hak pilih kelompok-kelompok rentan, misalnya masyarakat adat, kelompok disabilitas, hingga warga binaan di lapas.

“Kita ingin melakukan pemantauan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi selama pemilu. Sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan. Nanti juga beririsan dengan kebebasan hak atas kebebasan beragama yang juga sering kali muncul isu-isu seperti ini, pada Pemilu maupun Pilkada,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kala itu dijabat oleh Arief Budiman mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu. Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

“Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita,” kata Arief dalam acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) lalu.

Menurut dia, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia. Karena itu, Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan.

Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi,” ujarnya. Selain itu, Arief juga ingin ada salinan untuk peserta dalam bentuk digital. Hal itu dilakukan untuk membuat proses pemilu menjadi ramah lingkungan.

“Untuk jangka panjang 2024 kita juga menyusulkan salinan dalam bentuk digital. Jadi kita enggak membutuhkan kertas yang banyak itu,” ucap Arief.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip Antara, jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa; Sulawesi Selatan empat jiwa; Bangka Belitung satu jiwa; dan Sulawesi Barat satu jiwa. Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*