Beasiswa PMDSU Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Beasiswa PMDSU
Syarat Beasiswa PMDSU

Beasiswa PMDSU Segera Dibuka, Begini Syaratnya

JoSS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Ditjen Diktiristek) bakal segera membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul ( PMDSU ) batch VII.

Sampai saat ini, PMDSU telah menaungi 1026 mahasiswa. Beberapa di antaranya telah menjadi seorang doktor muda dan peneliti. Beasiswa PMDSU adalah upaya pemerintah mencetak putra-putri terbaik bangsa menjadi doktor muda berkualitas.

PMDSU menjadi program terobosan untuk dapat mempercepat lahirnya doktor muda Indonesia. Karena apabila melalui program doktor reguler, perlu waktu minimal 7 tahun. Namun, dengan adanya program PMDSU ini diharapkan Indonesia dapat mencetak doktor dalam waktu 4 tahun.

Para lulusan S1 yang ingin melanjutkan pendidikan hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi bisa memanfaatkan beasiswa PMDSU batch VII ini. Kini, proses pelaksanaan beasiswa PMDSU memasuki tahapan pengumuman perguruan tinggi penyelenggara dan promotor PMDSU batch VII.

Melalui Instagram resmi Ditjen Diktiristek telah mengumumkan 20 PTN yang menjadi penyelenggara beasiswa PMDSU batch VII. PMDSU merupakan skema beasiswa percepatan studi pascasarjana program magister sekaligus doktor dalam kurun waktu 4 tahun yang akan dibimbing oleh promotor handal di bidangnya.

Namun lebih baik ketahui dulu persyaratan peserta beasiswa PMDSU batch VII, jadwal pendaftaran hingga tunjangan yang diberikan beasiswa ini.

A. Persyaratan beasiswa PMDSU

Melansir dari laman resmi PMDSU, Rabu (18/1/2023) berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII:

1. Sarjana unggul (fresh graduate)

2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)

3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut: Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25 Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5 Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5 Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75 Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8

4. Usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi.

5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing

6. Warga Negara Indonesia

7. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

9. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

B. Pembiayaan yang diberikan beasiswa PMDSU

Sumber dana program ini adalah DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Jenis kegiatan yang masuk dalam pembiayaan beasiswa PMDSU antara lain:

Biaya hidup Biaya buku Biaya penelitian Biaya pendidikan Riset di kelompok peneliti/promotor Program penguatan kerja sama promotor (PKP) PMDSU Outsourcing fasilitas riset di luar negeri (untuk mahasiswa)

C. Jadwal pelaksanaan beasiswa PMDSU

Mengacu pada PMDSU 2022, berkut perkiraan timeline pelaksanaan seleksi PMDSU batch VII

1. Pengumuman perguruan tinggi penyelenggara dan promotor PMDSU batch VII: November 2022

2. Pendaftaran online beasiswa PMDSU batch VII: April hingga Mei 2023

3. Seleksi dan pleno dan penelatan beasiswa PMDSU batch VII: Juni 2023

4. Pengumuman mahasiswa penerima beasiswa PMDSU batch VII: Juli 2023

5. Penyaluran dana beasiswa PMDSU batch VII: Agustus- September 2023

6. Monitoring kemajuan studi penerima beasiswa PMDSU batch VII: Juli 2024. (lna)

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Beasiswa PMDSU Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Beasiswa PMDSU Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*