
JoSS, JAKARTA – Rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam. “Saat sesi pendalaman, beliau [Laksamana Yudo] menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.
Untuk diketahui, Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Andika Perkasa yang memasuki masa purna tugas pada 21 Desember 2022 mendatang.
Presiden Jokowi mengatakan penunjukan Yudo menjadi calon tunggal Panglima TNI karena dirinya ingin ada rotasi matra. “Satu yang kita ajukan, satu Pak KSAL yang sekarang, karena memang kita rotasi matra,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kesepakatan itu diambil setelah komisi pertahanan itu menyepakati pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat fit and proper test, di DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Tak hanya itu, Meutya menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas dedikasi Andika yang telah memimpin TNI. “Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” terang Meutya.
Selanjutnya, Komisi I DPR memberikan persetujuan atas pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat paparkan hasil uji fit and proper test. Kemudian, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua di rapat paripurna. (lna)

Leave a Reply