JoSS, SEMARANG – Dalam Upaya Percepatan Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Senin (12/12/2022) membahas dua Raperda yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Rencana & Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan dihadiri Wagub Taj Yasin tersebut, Komisi E DPRD Jateng menyampaikan pentingnya penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didasarkan atas regulasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan Omnibus Law dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi E Tazkiyatul Muthmainnah menuturkan raperda ini penting disusun agar dapat memberikan manfaat dalam ketenagakerjaan. Dikatakan, dengan adanya regulasi itu, maka ada upaya percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran di Jateng.
Menurutnya, perda ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja, sekaligus mendorong terciptanya tenaga kerja yang kompeten, berkualitas dan berdaya saing.
“Dari perda ketenagakerjaan itu, maka akan menciptakan tenaga kerja yang kompeten, berkualitas, dan memiliki daya saing sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” kata Iin, sapaan akrabnya.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Wagub Taj Yasin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung.
“Dengan adanya raperda itu, dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus mampu memberikan perlindungan dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Kami berharap Undang Undang Cipta Kerja dapat diperhatikan serius agar raperda yang disusun lebih optimal,” kata wagub, dilansir dari dprd.jatengprov.go.id.
Tanggapan gubernur tersebut langsung mendapat respon dari Komisi E. Laporan Komisi E kembali dibacakan oleh Iin.
“Kebijakan penyelenggara ketenagakerjaan daerah perlu dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan melindungi tenaga kerja serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” kata Iin dalam penggalan laporannya.
Usai pembacaan laporan gubernur dan Komisi E, Sukirman melanjutkan agenda pembentukan Pansus V Raperda LH. Dalam pansus itu, posisi ketua dijabat Benny Karnadi dari Fraksi PKB dan Bondan S. Bomo Aji dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua pansus. (Adv-Anf)


Leave a Reply