Komisi A DPRD Jateng Pilih 5 Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026, Ini Daftarnya

Anggota Komisi Informasi Jateng
Ketua Komisi A Mohammad Saleh menyampaikan suaranya dalam pemilihan calon anggota Komisi Informasi Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022). (Foto: istimewa)

JoSS, SEMARANG – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah telah memilih 5 nama anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ( Jateng ) periode 2022-2026. Nama-nama tersebut dinyatakan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota yang digelar selama dua hari pada Kamis-Jumat (22-23/12/2022).

Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan dari hasil fit and proper test yang telah diselenggarakan selama dua hari, terpilih 5 anggota dari 14 orang calon anggota yang telah memenuhi syarat dan dinilai kompeten.

Dia mengatakan ada beberapa poin yang didalami saat uji kelayakan tersebut, salah satunya mengenai kinerja anggota KI ke depan dalam rangka era digitalisasi dan beberapa permasalahan mengenai sengketa informasi yang semakin kompleks.

Hal itu, menurut dia, karena anggota KI saat ini telah mendapatkan pengalaman di Badan Publik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik.

“Bagaimana strategi yang akan dijalankan oleh Anggota KI untuk menjaga kestabilan demokrasi di era digitalisasi ini, serta berbagai macam permasalahan lain terkait informasi baik dari Desa/Kelurahan sampai tingkat Provinsi,” ujarnya.

Moh Soleh mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi A ingin melihat visi dan misi kinerja Anggota Komisi Informasi ketika menjalankan amanah pada lembaga tersebut.

“Kami berharap anggota yang terpilih merupakan yang terbaik, sehingga masyarakat sangat perlu mendapatkan pelayanan terbaik pada periode Komisi Informasi 2022 – 2026 ini,” ujarnya.

Anggota Komisi Informasi Jateng

Berikut nama-nama anggota terpilih Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah periode 2022 – 2026 :

1. Setiadi

2. Ermy Sri Ardyanti

3. Sutarto

4. Indra Ashoka Mahendrayana

4. Moh. Asropi

 

Anggota Komisi Informasi Jateng

Untuk diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah ( Jateng ) membuka pendaftaran Calon Anggota KI Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2022-2026. Pelaksanaan rekrutmen dilakukan, seiring dengan tuntasnya masa pengabdian anggota komisi periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Sosiawan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan, masa pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 hingga 27 April 2022 pukul 15.30 WIB. Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan.

“Tahap pertama untuk seleksi administrasi rencananya digelar tanggal 21-27 April, disusul tes potensi seusai lebaran pada 13 Mei 2022. Adapun, tahap ketiga meliputi psikotes, dinamika kelompok diselenggarakan antara tanggal 13-24 Juni 2022, serta wawancara direncanakan dari tanggal 27-28 Juni 2022,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebut, pada pelaksanaan seleksi memegang prinsip terbuka, jujur dan obyektif. Selain itu, seluruh tahapan dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun dari calon peserta.

Ditambahkan, pendaftaran dibuka untuk seluruh WNI yang tidak pernah dipidana minimal lima tahun. Selain itu, memegang teguh integritas menjadi bagian dari syarat calon peserta.

“Mereka juga dituntut memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, serta paham akan pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik. Usianya minimal 35 tahun serta sehat jiwa raga,” ungkapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*