Bawaslu Luncurkan SiGapLApor Guna Percepat Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu

JoSS, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) pada Senin (31/10/2022) malam.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan SiGapLapor diluncurkan agar penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu semakin cepat, sederhana, dan mengikuti zaman.

“Untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, terpercaya, transparan, dan visibel,” ujar Bagja dalam acara peluncuran SiGapLapor di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dia mengklaim, SiGapLapor punya beberapa keunggulan, seperti penyampaian laporan menjadi lebih cepat, akses informasi dan proses penanganan pelanggaran lebih mudah, serta dokumen pelanggaran menjadi terekap dan terdigitalisasi.

Bagja mencontohkan, terkait rekap data pelanggaran, Bawaslu punya masalah besar. Pada 2019, ada pihak yang mencatat 384 putusan tindak pidana pemilu, namun ada yang bilang 382.

“Jadi SiGapLapor ini juga, kami harapkan merupakan pertemuan data dan informasi antara Kepolisian RI dan Kejaksaan, berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan peluncuran SiGapLapor hanya akan jadi awal. Ke depan depan, Bawaslu akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait SiGapLapor.

“Kita akan melakukan yang terbaik kepada masyarakat sehingga bisa melakukan penyempurnaan,” ucapnya. Sebagai informasi, SiGapLapor dapat diakses melalui laman sigaplapor bawaslu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat Indonesia cermat dalam memilih pemimpin baru pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Menurut Mahfud, masyarakat harus bisa menentukan pilihannya kepada pemimpin yang mampu mempertahankan kedudukan sistem demokrasi di Indonesia.  Pasalnya, ujar Mahfud, demokrasi sendiri dinilai sebagai bentuk pemerintahan yang sekiranya paling tepat untuk diterapkan di Indonesia jika dibandingkan dengan bentuk-bentuk lainnya.

“Kita tidak usah berdebat lagi, demokrasi itu cocok apa tidak dengan Indonesia. Ini sudah final,” ujar Mahfud dalam kegiatan Forum Rektor Indonesia dikutip dari kanal YouTube Universitas Airlangga, Senin (31/10/2022).

Di sisi lain, Mahfud menilai bahwa, sistem demokrasi di Indonesia juga telah teruji keberhasilan. Hal ini ditunjukan dari keberhasilan sistem demokrasi untuk menumpas berbagai pemberontakan atas bentuk pemerintahan yang telah dianut Indonesia sejak awal kemerdekaan tersebut.

Menurutnya, perubahan terhadap pancasila ataupun demokrasi yang disebut sudah tidak sesuai dengan Indonesia seharusnya bukan menjadi permasalahan yang terus disoroti oleh seluruh elemen masyarakat.

Sebaliknya menurut Mahfud, kepentingan Indonesia saat ini adalah untuk memperbaiki dan membangun sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, hal ini juga dapat dimulai dari lingkup perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Berkaca pada peristiwa 1998, sivitas akademika memang menjadi pihak yang terus menggaungkan kebutuhan reformasi pada sistem demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi sudah diuji, melalui pemberontakan kita tumpas. Melalui Pemilu, proses konstitusional, proses demokrasi dengan ideologi Pancasila selalu menang. Jadi bagi kita sekarang ini bukan untuk menggantinya,” tutur Mahfud. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*