Sesuai Arahan Presiden, Kapolri Instruksikan Polantas Tak Lakukan Penilangan Secara Manual

polantas
Ilustrasi Polantas melakukan penilangan (Humas Polri)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh polisi lalu lintas (Polantas) untuk tidak melakukan penilangan secara manual kepada para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Hal itu disebut untuk menghindari adanya pungutan liar.

Instruksi Kapolri ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang memanggil ratusan Perwira Polri di Istana Merdeka pekan lalu.

Instruksi tersebut disebar Kapolri ke seluruh jajaran Korps Lalu Lintas melalui surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditanda tangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi pada poin nomor lima surat telegram tersebut.

Dalam instruksinya, Kapolri meminta seluruh Polantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile.

Pelayanan Prima dan 3S

Kapolri juga meminta seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Hal itu dilakukan saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Pada telegram yang sama, Kapolri juga meminta agar seluruh anggota Polantas untuk melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) di lapangan. terutama di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Pendidikan kepada masyarakat dan profesional dalam tugasnya

Perintah lainnya yang tercantum dalam Telegram tersebut adalah agar anggota Polri untuk melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulis telegram tersebut.

Selanjutnya, Polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Para personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Anggota polisi diminta ikut kegiataan pembinaan rohani

Anggota Polri saat di lapangan juga diminta untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap Minggu. Hal itu dilakukan guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Pada surat telegram tersebut juga memuat pemberian hukuman kepada personel melakukan pelanggaran. Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) serta Analisa dan Evaluasi agar anggota memedomani Standar Operasional Prosedur serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Pengawasan dan pengendalian

Poin terakhir telegram itu, Kapolri meminta agar jajarannya melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pada Jumat pekan lalu, Presiden Jokowi memanggil seluruh perwira Polri ke Istana Negara. Dalam arahannya, Jokowi menekankan soal citra polisi yang semakin menurun di mata masyarakat setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo cs. Jokowi pun menekankan agar Kapolri dan jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Pasalnya, gaya hidup polisi pun kerap mendapatkan sorotan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*