Harusnya Sertijab Pekan Depan, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

polisi narkoba
Irjen Teddy Minahasa rencananya bakal dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur pekan depan. Hari ini, Jumat (14/10), Teddy dikabarkan ditangkap polisi. (Foto: sijunjung.sumbar.polri.go.id)

JoSS, JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Polri karena kasus peredaran narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Baratw yang baru proses mutasi menggantikan menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot karena tragedi KAnjuruhan itu kini diamankan di tempat khusus.

Proses serah terima jabatan (sertijab) Teddy baru akan dilakukan pekan depan di Mabes Polri.

“Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto singkat, seperti dilansir detikJatim, Jumat (14/10/2022).

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Mutasi pejabat Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri diperintahkan olehnya.

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut. “Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya.

Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

Ia menjelaskan duduk perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia menyebut ada keterlibatan Kapolsek dan Mantan Kapolres Bukittinggi. Sigit menjelaskan bahwa keterlibatan dua anggota Polri ini berdasarkan pengembangan kasus. Awalnya terungkap ada keterlibatan Kapolsek berpangkat Bripka.

“Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek,” kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Kasus ini pun terus berkembang ke seorang pengedar narkoba. Pengedar narkoba itu mengarah kepada mantan Kapolsek Bukittinggi.

“Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” tuturnya.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun diamankan. Irjen Teddy dijemput dan diperiksa oleh Propam Polri.

“Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.

Kapolri menyebut saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus. “Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Jenderal Sigit.

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara,” katanya.

Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa. “Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujar Sigit. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*