Taiwan Cabut Aturan Wajib Karantina Bagi Pelancong Mulai Oktober Mendatang

Taiwan Cabut Aturan Wajib Karantina
Ilustrasi (Foto: desygner)

JoSS, TAIWAN – Taiwan akan mencabut aturan wajib karantina pencegahan Covid-19 bagi semua orang yang datang ke kawasan itu mulai Oktober mendatang, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi yang mulai terkendali.

Juru bicara kabinet Taiwan, Lo Ping-cheng, mengatakan dengan bahwa semua pendatang tak perlu lagi karantina setibanya di wilayah itu.

Sebagaimana dilansir AFP, pendatang hanya perlu memantau kesehatan sendiri selama tujuh hari setelah ketibaan di Taiwan.

Lo kemudian mengungkap Taiwan akan mulai memberlakukan kembali bebas visa bagi pendatang dari sejumlah negara mulai 29 September mendatang.

Lebih jauh, orang yang bepergian dalam rombongan ke Taiwan juga akan diperbolehkan mulai Oktober.

Menurut Lo, rangkaian pelonggaran ini akan membuat “publik kembali ke kehidupan normal, membuka pintu Taiwan dan menyambut kembali turis dan semua industri menjadi lebih aktif dan sejahtera.”

Selama pandemi, Taiwan menerapkan aturan ketat. Saat ini saja, pendatang masih harus menjalani karantina wajib di hotel selama tiga hari. Pendatang juga masih harus memantau kesehatan empat hari setelah masa karantina wajib itu.

Kini, para pengamat menganggap pelonggaran terbaru yang dilakukan Taiwan masih belum cukup, apalagi untuk menggenjot pariwisata.

Ahli manajemen pariwisata dari Universitas Teknologi Tainan, Robert Kao, mengatakan percuma Taiwan melonggarkan aturan karantina jika pendatang masih diharuskan memantau kesehatan selama tujuh hari.

“Turis akan lebih memilih negara-negara seperti Jepang atau Korea Selatan, di mana sudah tak ada lagi aturan ketat semacam itu,” katanya.

Jauh sebelumnya, pemerintah Korea Selatan resmi mencabut aturan wajib karantina tujuh hari bagi para pendatang asing yang belum divaksinasi Covid-19 per Rabu 8 Juni 2022.

Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari upaya Korsel membuka lagi perbatasan sepenuhnya bagi turis asing menyusul tren kasus Covid-19 domestik yang stabil dan cenderung menurun.

Pencabutan ini menjadikan seluruh turis asing tidak perlu mendaftar Q-code (Quarantine Covid-19 Defence) atau pengecualian karantina jika ingin berkunjung ke Korea Selatan. Isi Q-code terdiri dari informasi jadwal penerbangan, riwayat perjalanan, dan hasil tes Covid-19 sebelum kedatangan.

Markas Manajemen Bencana Korsel mengatakan pencabutan karantina ini dibuat setelah mempertimbangkan tren penurunan kasus Covid-19 di Negeri Ginseng dan permintaan kedatangan dari luar negeri yang terus melonjak.

Per Rabu (8/6), Korsel juga mencabut seluruh aturan selama pandemi di Bandara Internasional Incheon, pintu utama kedatangan asing ke Negeri Ginseng.

Dengan aturan baru itu, Bandara Incheon akan kembali beroperasi 24 jam dan menambah jumlah jadwal menjadi 40 penerbangan per jam. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*