BBM Naik, Menhub: Kenaikan Tarif Angkutan Umum Sebesar 11- 40 Persen

Tarif Angkutan Umum
Angkutan Kota (Tangkapan layar instagram @angkotindonesia)

JoSS, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM subsidi.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Terkait besaran tarif angkutan umum kelas ekonomi, Menhub mengatakan pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat. Saat ini besaran tarif itu masih dalam proses kajian, yang mencakup tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda. Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, akan ada penyesuaian tarif angkutan darat baik angkutan penumpang maupun barang.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan, kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi akan berada di kisaran 40%. Menurut dia, kenaikan tersebut masih terbilang kondisi wajar. Pasalnya, sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif untuk bus AKAP.

“Kalau hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini. Jadi, 40% kami anggap wajar saja,” ujarnya dilansir dari MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (5/9/2022).

Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan. Sebelumnya, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*