JoSS, JAKARTA – Pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 Pertalite akan diterapkan pada dua kategori mesin bensin, yaitu mesin di atas 2.000 cc dan di atas 1.500 cc. Untuk tahap awal akan menyasar mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc paling cepat 1 September 2022. Sedangkan mobil di atas 1.500 cc tidak diperbolehkan minum Pertalite masih dikaji.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi sebelum kebijakan ini dapat diterapkan. Aturan tersebut yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, konsumen yang tidak boleh membeli Pertalite adalah untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Pasalnya, mobil bermesin 1.500 cc ke atas ini dinilai tergolong sebagai barang mewah.
Menurut dia, pembelian Pertalite secara terbatas bakal dimulai September 2022. Mobil-mobil di atas 1.500 cc bakal dilarang untuk mengisi bensin RON 90 tersebut. Pembatasan BBM Pertalite sejalan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi.
Hal itu diungkapkan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. “Keputusannya nanti nunggu peraturan presiden, Harapan kami September sudah bisa implementasi,” kata Saleh, dilansir dari sindonews.com.
Tujuan pemerintah merencanakan pembatasan konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat ialah supaya jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu besar di kemudian hari.
Sebelumnya, Sekjen Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto mengungkapkan, rencana pemerintah membatasi konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat, masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). “Peraturan Presidennya sedang disiapkan,” kata Djoko.
Sementara itu, daftar kendaraan yang tidak boleh mengisi Pertalite: Toyota Fortuner 2.4 (bensin), Toyota Alphard 2.5, Toyota Vellfire 2.5, Toyota Camry, Honda Accord, Hyundai Santa Fe Bensin, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Lexus ES 250, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Adapun kendaraan yang boleh mengisi Pertalite di antaranya: Honda Jazz, Honda Brio RS, Honda HR-V 1.5L, Honda HR-V 1.8L, Honda BR-V, Honda Mobilio, Toyota Avanza, Toyota Sienta, Toyota Calya, Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Nissan Grand Livina, Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross. (lna)

Leave a Reply