
PERKEMBANGAN ekonomi digital menghadirkan beragam transaksi dan produk jasa keuangan baru yang kian beragam. Beberapa contoh di antaranya seperti jual beli online, dompet digital, cashback, dan lain sebagainya. Beragam transaksi ini perlu direspon oleh ekonomi syariah. Dengan melihat sudut pandang ekonomi syariah, kita akan dapat menilai bagaimana perannya dalam perkembangan ekonomi digital.
Pesatnya perkembangan teknologi digital ditandai dengan hadirnya sejumlah alat komunikasi berbeda yang dapat digunakan siapa saja untuk memproses,memproduksi dan mengirim atau menerima dalam bentu apapun. Komunikasi pesan, dimanapun, kapanpun, seolah tidak mengenal batas ruang dan waktu mendorong perkembangan di sektor media yang merupakan bagian dari komponen komunikasi.
Pemanfaatan internet sangatlah urgen apalagi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari saat ini sudah menjadi hal lazim diseluruh dunia. Konsep internet yang tidak memiliki batasan tempat dan waktu, semakin memudahkan perusahaan memberikan informasi produknya.
Berdasarkan analisis yang telah dipaparkan dalam tulisan ini, maka diperoleh kesimpulan bahwa E-Marketing dalam perspektif Islam terdiri dari Teistis (Rabbaniyah), Etis (Akhlaqiyah), Realistis (Waqiiyah), dan Humanistis (Insaniyah). Adapun etika dalam E-Marketing yaitu Memiliki Kepribadian Spiritual (Taqwa), Berlaku Baik dan Simpatik (Shiddiq), Berlaku Adil (Al-Adl), Bersikap Melayani dan Rendah Hati (Khidmad), Menepati Janji dan Tidak Curang, Jujur dan Terpercaya (Amanah), Tidak Berburuk Sangka (Su’udzan), Tidak Suka Menjelek-jelekkan (Ghibah), dan Tidak Melakukan Suap/ Sogok (Riswah).
Menurut (Rijalus Sholihin & Ariyanto, 2018), berikut merupakan beberapa keunggulan penggunaan Sosial Media dalam menjalakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Sosial Media menyediakan informasi mengenai umur, kegiatan, hobi, lokasi atau yang lain yang dibutuhkan oleh pengusaha dalam menentukan segmentasi pasar produk atau jasa yang ditawarkan.
- Dapat diakses setiap saat terbatas waktu tanpa harus mengatur jam kerja layaknya para pelaku usaha pada umumnya
- Mampu menekan biaya serendah-rendahnya karena tidak perlu menyewa tempat dalam proses pemasaran, sebab sosial media yang ada pada umumnya menyediakan layanan secara gratis.
- Mudahnya komunikasi yang dilakukan antara pengusaha dengan konsumen seperti chatting atau obrolan, dari situ kita juga dapat mempunyai feedback atau umpan balik masukan atas produk atau jasa yang kita tawarkan.
- Selalu terhubung dengan maksud tanpa harus berdiam diri dibeakang meja, namun dapat dilakukan dalam aplikasi yang kapan pun dan dimanapun bisa terkoneksi selagi ada internet yang memadai.
- Media Promosi yang mudah diakses oleh semua kalangan, sehingga mampu menarik perhatian calon customer seperti penampilan gambar, slogan penawaran promo/diskon dan lain sebagainya.(*)
Penulis: Syarifudin, Fakultas Ekonomi, Prodi Ekonomi Islam UNWAHAS Semarang
Disclaimer: Tulisan ini sepenuhnya menjadi penanggungjawab penulis, di luar kewenangan redaksi JoSS.co.id

Leave a Reply