Manfaat Digitalisasi Perbankan Syariah Pada Pandemi Covid-19

Manfaat Digitalisasi Perbankan Syariah Pada Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Desygner)
Linda Dewi Kusuma, Fakultas Ekonomi, Prodi Ekonomi Islam UNWAHAS Semarang

PERKEMBANGAN Revolusi Industri 4.0 telah mendorong dunia usaha untuk memasuki era digital, termasuk perbankan, yang mulai memanfaatkan teknologi seperti Internet of Things (IoT), komputasi awan, kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin sebagai alat transformasi digital dalam sektor keuangan.

Yang disebut Digitalisasi merupakan suatu proses pengalihan informasi dari bentuk analog ke dalam bentuk digital, dimana semua bentuk informasi baik angka, kata,gambar,suara, data atau gerak,di kodekan menjadi bit Melalui digitalisasi, kita dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan lebih cepat Sehinga hampir semua sektor kegiatannya harus berdasarkan angka

Digital banking yang berkembang selama ini adalah layanan 24 jam melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Internet Banking, Mobile Banking, Video Banking, Phone Banking dan SMS Banking atau yang biasa disebut dengan layanan e-banking.

Beberapa bank juga telah meluncurkan layanan keuangan untuk unbanked.

Dampak pandemi COVID-19 berdampak pada lembaga keuangan, khususnya sektor perbankan, dimana bank sebagai perantara kemungkinan besar mengalami defisit likuiditas. Hal ini karena kepanikan masyarakat memicu penarikan dana yang sangat besar (fleeing purchase), sehingga menyulitkan bank untuk menyalurkan dana ke dunia usaha, sehingga mengganggu kelangsungan usaha di sektor riil.

Karena konsep Syariah tentang keadilan, transparansi, dan manfaat, bank syariah cenderung memiliki risiko yang relatif kecil selama pandemi, yang secara tidak langsung mengurangi konsekuensi dari pandemi Covid-19.

Hal ini dapat dilihat dari kinerja keuangan bank syariah sendiri bahwa bank syariah berkembang dengan baik. Perbankan syariah di Indonesia menghadapi dua masalah utama. Masalah utamanya adalah kualitas aset perbankan syariah masih sangat rendah dan modal perbankan syariah masih terbatas. Kualitas aset yang rendah ditandai dengan pembiayaan yang tinggi

Kualitas aset yang rendah ditandai dengan tingginya tingkat pembiayaan bermasalah.

Pada akhirnya, keberadaan bank digital yang mendisrupsi perbankan tidak akan menjadi kenyataan, dan bank digital yang ada setelah digitalisasi bank besar akan berpotensi menutup bank digital yang lebih kecil. Melalui pendekatan kolaboratif, bank digital dapat dengan mudah menjadi channel agent bagi bank. hanya besar.

Tren seperti itu terlihat di industri fintech, di mana kekuatan sebenarnya dari perbankan digital terletak pada data yang diproses oleh kecerdasan buatan. Bank digital syariah bisa memaksimalkan hal ini sebagai inti inovasi.

Selain itu, bank digital syariah juga perlu menghadirkan produk yang unik dan bukan milik bank tradisional. Seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah yang datanya terkait dengan data bisnis nasabah. Data dapat diproses untuk memberi saran tentang opsi investasi yang aman dan menjadi perbedaan dari bank tradisional. (*)

 

Penulis: Linda Dewi Kusuma, Fakultas Ekonomi, Prodi Ekonomi Islam UNWAHAS Semarang

Disclaimer: Tulisan ini sepenuhnya menjadi penanggungjawab penulis, di luar kewenangan redaksi JoSS.co.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*