Lanjutkan Instruksi Kapolri, Kapolda Jateng Beri Kode Keras Bagi Kapolres Yang Tidak Tegas Terhadap Pemberantasan Perjudian

Tidak Tegas Terhadap Pemberantasan Perjudian
Ilustrasi Perjudian (Desygner)

JoSS, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan jajarannya untuk memberantas praktik judi. Ia memberikan kode keras bagi Kapolres yang tidak menjalankan perintah itu akan diganti.

“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri,” kata Luthfi dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Luthfi memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak. Ia memberikan kode tidak segan mengganti pejabat yang tidak tegas menindak judi. “Masih banyak ‘Pemain Cadangan’ yang antri jadi Kapolres,” tegasnya.

Ia mengarahkan jajarannya meningkatkan patroli untuk memberantas judi. Patroli bisa dilakukan setiap hari dan hasilnya segera dilaporkan.

“Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” ujar Luthfi.

Untuk para pelaku judi, Luthfi memberikan peringatan. Pihaknya akan memberantas judi tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian. Dia meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.

Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian. “Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar. “Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*