Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Yang Dipimpin Irjen Ferdi Sambo

Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Yang Dipimpin Irjen Ferdi Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Instagram Polres PPu)

JoSS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgassus Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dengan pembubaran ini, artinya sudah tidak ada lagi satgassus Polri.

“Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Ini untuk menjawab berbagai macam pertanyaan rekan-rekan media. Sudah clear untuk Satgassus Polri,” katanya di  Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgassus karena untuk efektivitas kinerja organisasi Polri.

“Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Dedi.

Pembubaran ini dilakukan setelah timsus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Tim khusus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Timsus menyangka Ferdy memerintahkan anak buahnya untuk menembakan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

Setelah penembakan, Ferdy diduga merekayasa seolah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Selain Ferdy, Polri juga menetapkan Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini.

Satgassus Merah Putih awalnya dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 2019. Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara.

Satgassus bertugas menyelidiki dan menyidik tindak pidana yang mendapat perhatian dari pimpinan wilayah di Indonesia.

Sementara itu, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Berdasar hasil penyidikan awal Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengaku istrinya.

“Dalam leterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, lanjut Andi, selanjutnya Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

“Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” ungkap Andi.

“Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan),” imbuhnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Alamnya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*