
JoSS, KAJEN – Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (09/8/2022). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga marwah Bawaslu serta menjaga hak pilih masyarakat.
Pengawasan coktas ini dilakukan langsung oleh Ulil Albab selaku koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga bersama Wahyudi Sutrisno selaku koordinator divisi hukum, humas, dan data informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Menurut Ulil Albab, dalam pengawasan atas kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan masih ditemukan data yang tidak valid, diantaranya sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia, namun ternyata yang bersangkutan masih hidup.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Pekalongan Luncurkan Buku Sejarah Era 2004-2023
“Diantaranya (data yang tidak valid) ada beberapa data pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, setelah dilakukan kroscek dilapangan sebagian diantaranya masih hidup” kata Ulil.
Coktas ini merupakan random sampling daftar pemilih sementara (DPS) dari KPU Republik Indonesia berjenjang kepada KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Pekalongan.
KPU Kabupaten Pekalongan melakukan coktas di empat desa, yakni Kelurahan Gumawang Kecamatan Wiradesa, Desa Jeruksari Kecamatan Tirto, Desa Sambiroto Kecamatan Kajen, dan Desa Api-Api Kecamatan Wonokerto.
“Selain data yang tidak valid, ada juga data ganda,” lanjut Ulil, dilansir dari Bawaslu Kab. Pekalongan
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menyampaikan Coktas ini masih akan dilakukan sampai bulan September, atas data pemilih yg diturunkan KPU RI. Kegiatan ini diharapkan dapat menyisir data pemilih yang mungkin saja masih belum akurat, untuk dilakukan pemutakhiran lebih lanjut.
“Hari ini KPU Kabupaten Pekalongan yang didampingi langsung Bawaslu Kabupaten Pekalongan, melakukan coklit terbatas di beberapa desa. Coktas ini masih akan dilakukan sampai bulan September, atas data pemilih yg diturunkan KPU RI. Harapannya, kita bisa menyisir data pemilih yg mungkin saja masih belum akurat, untuk dilakukan pemutakhiran lebih lanjut,” pungkas Izah. (lna)

Leave a Reply