Strategi Digitalisasi Keuangan dan Perbankan Syariah di masa Pandemi Covid-19

Strategi Perbankan
Ilustrasi Strategi Perbankan (Desygner)
Nur Sinta Afiyanti, Fakultas Ekonomi Islam UNWAHAS Semarang

Di era pandemi Covid-19 akhir ini perkembangan bank di indonesia mengalami penurunan. Namun dalam hal ini perbankan syariah mampu bertahan dalam menangani pandemi. Hal tersebut dibukktikan saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 dimana pada saat krisis terjadi telah menjatuhkan berbagai bank konvensional dan likiuiditas bank konvensional yang tidak sedikit (dikutip dari jurnal JIEI Trimulato dkk,2021). Namun perbankan syariah mampu menangani krisis dengan bertahan dan stabil. Perbankan syariah juga mampu menjaga keamanan bagi para pemegang saham, surat berharga dan juga peminjam serta para penyimpan dana diberbagai bank syaeiah.

Perbankan syariah memiliki peran yang sama dengan peran perbankan konvensional yang dimana peran tersebut yaitu sebagai intermediasi keuangan. Dalam menangani wabah pandemi covid-19 perbankan syariah mengeluarkan beberapa strategi dimana diantaranya sebagai berikut :

1.Meningkatkan kinerja keuangan perbankan dalam negeri.

2.Meningkatkan layanan berbasis teknologi.

Peningkatan layanan berbasis teknologi yang dimaksud dalam point ini adalah dimana adanya digital banking pada saat ini yang ditujukan kepada nasabah bank. Dengan adanya pengoptimalan kinerja perbankan digital diharapkan mampu dalam mempermudah dalam transaksi nasabah seperti penyimpanan dana serta penanalisaan dana nasabah. Layanan ini juga memberikan kenyamanan untuk setiap transaksinya, dimana dalam era pandemi terdapat larangan keluar rumah yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti e-commerce untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari ataupun mobile banking pengganti kartu ATM.

3. Gencar promosi melalui online maupun offline.

Promosi sangat penting dalam meningkatkan ketahanan perbankan, promosi bisa dilakukan dengan cara onlline maupun offline. Namun di era pandemi memang adanya keterbatasan dalam gerak langsung atau bertraksasi secara langsung. Akan tetapi , gencar promosi melalui offline dapat dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan seperti halnya memakai masker dan juga menjaga jarak saat berdekatan.

4. Inovasi produk yang dimiliki oleh bank syariah.

Inovasi produk juga sangat penting dalam menarik calon-calon nasabah dan juga dalam meningkatkan jumlah nasabah.

Strategi diatas dalam mengembankan sektor bisnis dan juga ketahanan dimasa era pandemi tentunya tidak keluar dari aturan syariah. Tidak juga meninggalkan prinsip dyariah dengan menyediakan pelayanan kepada nasabah dengan jujur, adil, ihsan dan juga amanah. Sehingga nasabah akan merasa nyaman dalam melakukan transaksi secara offline (datang kekanttor) maupun online (teknologi keuangan digital). (*)

 

Penulis: Nur Sinta Afiyanti, Fakultas Ekonomi Islam UNWAHAS Semarang

Disclaimer: Tulisan ini sepenuhnya menjadi penanggungjawab penulis, di luar kewenangan redaksi JoSS.co.id

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*