Tekan Aksi Klitih, Anak Usia Pelajar Dilarang Kelayapan Di Atas Jam 10 Malam  

Tekan Aksi Klitih, Anak Usia Pelajar Dilarang Kelayapan Di Atas Jam 10 Malam
ilustrasi klitih

JoSS, JOGJA – Maraknya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok remaja atau biasa disebut klitih di Jogja mendorong Pemerintah Kota Jogja mengeluaran aturan baru untuk membatasi kegiatan anak usia pelajar di luar rumah.

Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto menjelaskan Pemerintah Kota Jogja memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur guna mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih. Jam malam akan dilaksanakan pada pukul 22.00 Wib sampai dengan 04.00 Wib.

Petugas Sat Pol PP akan ditugaskan untuk berpatroli secara rutin guna membubarkan anak di bawah umur yang masih nongkrong di jam tersebut.

Dia menjelaskan pemberlakuan jam malam telah tertuang dalam Peraturan Walikota No. 49/2022 yang dikeluarkan pada April lalu. Bagi anak yang tidak mematuhi aturan tersebut akan diberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan pembinaan di Balai Rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemkot Jogja.

Menurut Agus ada dua upaya yang dilakukan pihaknya dalam pengawasan penerapan jam malam itu. Pertama yakni dengan melibatkan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) di setiap kampung Panca Tertib yang ada di wilayahnya. Kemudian dengan patroli keliling untuk membubarkan anak di bawah umur yang masih ditemui nongkrong pada aturan jam malam itu.

“Kita sedang mengupayakan untuk patroli gabungan besok dengan TNI dan Polri untuk melakukan giat dini hari demi antisipasi terjadinya kejahatan jalanan,” ujar Agus, belum lama ini, dilansir dari harianjogja.com.

Meski sudah diatur sejak April lalu, namun sebagian besar anak masih banyak yang ditemui keluar pada jam tersebut. Pihaknya bahkan sempat menggagalkan dugaan insiden kejahatan jalanan di dua lokasi selama berpatroli secara keliling itu. Pertama di wilayah Umbulharjo dan kedua di Gondomanan. Petugas mendapati anak di bawah umur yang membawa senjata tajam.

“Saya kira dengan kejadian terakhir yang di Umbulharjo itu masih ada ya, juga wilayah Umbulharjo ini menjadi sedikit perhatian khusus karena beberapa kali di seputaran wilayah ini kan terjadi kejadian itu. Sasarannya nanti anak-anak yang nongkrong di pinggir jalan. Kita selama ini mengimbau untuk pulang, Warmindo juga itu juga disatroni dan diimbau untuk bubar,” jelas Agus. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*