Susul Jakarta dan Surabaya, Holywings di Semarang Juga Ditutup Permanen

Susul Jakarta dan Surabaya, Holywings di Semarang Juga Ditutup Permanen
Holywings di Semarang (joss.co.id)

JoSS, SEMARANG – Holywings di Kota Semarang yang berlokasi di kawasan Kota Lama ditutup permanen. Selain itu logo tulisan Holywings di tempat itu juga dicopot. Penutupan ini menambah daftar panjang penutupan tempat hiburan malam itu di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Seorang penjaga Holywings di Semarang yang enggan disebut namanya itu mengatakan Holywings ditutup mulai kemarin. Dia mengaku tak tahu kapan Holywings di Semarang itu akan buka lagi. Sementara tulisan logo di bangunan itu juga sudah dilepas.

“Tulisannya dilepas tadi siang,” kata seorang penjaga tersebut dikutip dari detikJateng, Selasa (28/6/2022).

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir belasan gerai Holywings di Jakarta ditutup, bahkan dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI, buntut temuan dokumen perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tak hanya soal izin, Holywings sebelumnya juga mencatat sejumlah kontroversi. Terakhir yakni promosi minuman miras ‘Muhammad-Maria’.

Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penutupan tersebut inisiatif dari Holywings. Dia menegaskan bukan Satpol PP yang menutupnya. “Nanti ganti nama atau bagaimana belum tahu,” kata dia.

Ia menjelaskan pada dasarnya jika ada pelanggaran memang Satpol PP akan melakukan tindakan. Namun untuk Holywings Semarang belum ada pelanggaran saat ini tapi sudah melakukan inisiatif menutup.

“Ya pada prinsipnya silakan berusaha, tapi mematuhi aturan,” jelasnya.

Untuk diketahui, promo minuman beralkohol gratis Holywings kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria menimbulkan polemik. Rencananya promo itu digelar di sembilan outlet itu yaitu Club 1 Pentagon, Mega Kuningan, Campus Karawaci, Pondok Indah, PIK, Ground Tj Duren, Bandung Karangsari, Kertajaya, dan Graha Famili and Medan. Polisi turun tangan dan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian 12 outlet Holywings di Jakarta ditutup Satpol PP DKI terkait pelanggaran perizinan. Yaitu lima outlet Holywings di Jakarta Selatan, empat outlet Holywings di Jakarta Utara, dua outlet Holywings di Jakarta Barat, dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat. (lna)
Di Surabaya, 3 gerai Holywings ditutup sementara untuk meredakan suasana.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*