JoSS, TUBAN – Peristiwa memilukan dialami ulama Ustadz Arrazy Hasyim atau yang biasa dikenal Buya Arrazy. Putranya (HSW) yang berusia 3 tahun meninggal dunia karena tertembak oleh kakaknya sendiri (H) yang berusia 5 tahun.
Senjata api itu merupakan pistol dinas milik seorang anggota Polri berinisial M, yang bertugas melakukan pengawalan Buya Arrazy. Terkait hal ini Polres Tuban Jawa Timur menyatakan tidak penyelidikan perkara.
“Kalau dari proses hukumnya, di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban, pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha, dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (23/6/2022).
Karena itu, kata Ganantha, proses hukum peristiwa itu tak ditindaklanjuti oleh Polres Tuban meski ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
“Untuk bagaimana-bagaimananya dari Buya enggan berkomentar karena ini musibah dan sudah memaafkan, karena ini murni kesalahan anak kecil,” ucapnya. “Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkap. Karena rumahnya ditutup rapat-rapat tadi,” kata dia.
Untuk diketahui, M merupakan anggota Polri yang bertugas mengawal Buya Arrazy. Ganantha menyebut yang bersangkutan merupakan personel yang langsung di bawah komando satuan kerja Mabes Polri.
“Anggota dari Mabes. Kalau tindaklanjut selanjutnya kami belum tahu, karena satkernya langsung mengambil. Mungkin bisa mengkonfirmasi sama satkernya dari Mabes Polri,” pungkas dia.
Peristiwa itu terjadi saat Buya Arrazy berkunjung kerumah keluarga sang istri di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat itu, anggota Polri M yang bertugas mengawal Buya tengah melakukan Salat Zuhur. Tiba-tiba di tengah salat terdengar suara tembakan.
Tak dinyana rupanya senpi milik M itu sedang dimainkan oleh putra Buya, hingga menembakan peluru yang mengenai bagian dagu adiknya. Padahal senpi itu, kata Ganantha, telah disimpan M di tempat yang aman. Di dalam tasnya. Namun ternyata pistol itu berhasil dijangkau oleh anak Buya.
“Senpinya sudah ditaruh di tempat yang aman, di tasnya, kemudian dibuat mainan sama anaknya Buya,” ucapnya.
Usai kejadian tersebut, kata Ganantha, keluarga Buya mengaku ikhlas dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Kasus pun tak dilanjutkan secara hukum.
“Kalau dari proses hukumnya, di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban, pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut, karena murni itu kecelakaan dan musibah,” ujar dia. (lna)

Leave a Reply