
JoSS, MAGELANG – Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang, memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan khusus ternak sapi dan kerbau di wilayahnya. Aturan ini berlaku sejak 7-20 Juni 2022.
Kebijakan serupa telah dilakukan sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022, menyusul penemuan sejumlah hewan ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Guna mengantisipasi penularan pada hewan, baik sapi, kerbau, kambing dan domba, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, menutup sementara enam lokasi pasar hewan di Kabupaten Magelang selama 14 hari
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Joni Indarto mengatakan penutupan pasar hewan masih dilakukan karena masih terjadi penularan, khususnya pada sapi dan kerbau.
“Alasan diperpanjang karena kasus PMK khususnya pada sapi dan kerbau masih terjadi penularan,” kata Joni Indarto Rabu (8/6/2022), dilansir dari detikjateng.com.
Sementara itu, untuk kambing dan domba, masih diperbolehkan untuk aktivitas jual beli di pasar hewan. “Kambing dan domba boleh jualan di pasar hewan,” ujarnya.
Untuk kasus PMK, dari catatan Dinas Peterikan, sampai sekarang ada lebih dari 200 kasus. Jumlah itu merupakan hewan ternak suspek maupun positif penyakit mulut dan kuku (PMK). “Sampai sekarang 200-an lebih (suspek dan positif),” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seluruh pasar hewan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akan ditutup sementara selama 14 hari atau dua pekan. Penutupan ini berlangsung pada 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
“Kami sudah menemukan ada dua suspek, terkait dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Suspek itu artinya baru terduga. Itu kan pembuktiannya harus ada di laboratorium, tapi kami mengambil langkah (pasar ditutup) daripada itu nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang,” kata Joni saat dihubungi wartawan, Senin (23/5).
“Maka pasar terpaksa harus sementara kita tutup untuk menanggulangi terkait penyebaran PMK,” sambungnya.
Adapun enam lokasi pasar hewan yang ditutup, yakni di Kecamatan Muntilan, Grabag, Borobudur, Kaliangkrik, Salaman, Ngablak, Pakis dan Windusari. “Penutupan ini bersifat sementara, karena di Magelang ada indikasi penyakit tersebut,” ujarnya
Indikasi tersebut, lanjutnya, setelah ditemukan suspek terhadap dua ekor sapi yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). “Suspek itu baru terduga, sehingga dibutuhkan penelitian hasil laboratorium,” terang Joni.
Sedangkan dua ekor yang diduga, adalah sapi berasal dari Ambarawa dan dari pasar hewan Muntilan. Namun, pihak Dinas Peterikan mengambil langkah penutupan pasar hewan. “Kami melakukan antisipasi, jika kemungkinan positif dan menyebar di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya.
Selama penutupan, pasar-pasar hewan akan dilakukan penyemprotan desinfektan, serta membuat surat edaran sosialisasi kepada camat untuk mencegah penyebaran PMK, termasuk pemasangan spanduk di pasar hewan yang ditutup sementara. (lna)

Leave a Reply