Keren! Seluruh Kelurahan Di Kota Pekalongan Ditarget Teradvokasi Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Keren! Seluruh Kelurahan Di Kota Pekalongan Ditarget Teradvokasi Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas PMPPA setempat menargetkan semua kelurahan yang ada di Kota Pekalongan bisa mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). (foto: pekalongankota.go.id)

JoSS, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat menargetkan semua kelurahan yang ada di Kota Pekalongan bisa mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengungkapkan bahwa, seluruh kelurahan di Kota Pekalongan sebanyak 27 kelurahan ditargetkan dapat teradvokasi menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak hingga 1 Juli 2022 mendatang.

Dilansir dari laman resmi Pemkot Pekalongan, Sabaryo menyebutkan, hingga saat ini kelurahan di Kota Pekalongan yang sudah teradvokasi menjadi KRPPA sebanyak 18 kelurahan. Jumlah ini baru sekitar 70 persenan dari target.

“Sehingga, sisanya kita selesaikan hingga tanggal 1 Juli mendatang. Di dalam advokasi dan edukasi KRPPA ini, kami melakukan penandatanganan komitmen dari camat dan lurah, instansi terkait hingga masyarakat, dengan harapan ada persepsi dan gerakan bersama dalam mewujudkan kelurahan yang ramah anak dan perempuan di Kota Pekalongan,” tutur Sabaryo, baru-baru ini.

Dia menjelaskan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, hingga saat ini perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi, subordinasi, marginalisasi, pelabelan, hingga kekerasan struktural.

Menurutnya, isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak bersifat sangat kompleks sehingga penyelesaiannya membutuhkan intervensi baik dari seluruh sektor pembangunan, maupun dari berbagai macam sisi dan pendekatan.

Intervensi harus dilakukan dari segi kebijakan dan penegakan hukum, ekonomi, sosial, politik, dan lain sebagainya.

Untuk itu, lanjutnya perlu adanya kesadaran dan keterlibatan semua pihak dalam mencari solusi-solusi baru, mengawal implementasi dari program-program yang sudah berjalan, serta mengkonstruksi ulang nilai-nilai yang ada di masyarakat terkait pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, ruang lingkup dalam program KRPPA, meliputi upaya pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

“Dalam hal ini kami selalu melakukan pendampingan terkait nantinya apabila  ditemukan ada permasalahan ataupun ada kasus-kasus pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak dan perempuan, seperti masalah kekerasan anak dan perempuan, bisa langsung dikonsultasikan ke Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) sebagai lembaga yang dibentuk Pemkot Pekalongan untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kekerasan anak dan perempuan yang didalamnya ada layanan konseling dan pendampingan hingga mediasi,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*