Bawaslu Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pekalongan saat mengikuti launching meja layanan pemantau pemilu Bawaslu RI, Jumat, (10/6/2022), di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Pekalongan Jalan Mandurorejo Kajen.

JoSS, Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan membuka pendaftaran bagi petugas pemantau pemilu tahun 2024, mulai Jumat 10 Juni 2024. Pendaftaraan di layani langsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Jalan Mandurorejo Kajen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi mengatakan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang memenuhi syarat menjadi pemantau pemilu, bisa langsung mendaftar ke Bawaslu kabupaten Pekalongan untuk menjadi pemantau pemilu tahun 2024.

“Disini kami menyediakan meja layanan bagi yang mendaftar menjadi pemantau pemilu tahun 2024. Melalui meja layanan, agar mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pendaftar pemantau pemilu yang merupakan mitra strategis Bawaslu. Selain itu, meja layanan juga merupakan akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan pemilu 2024,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (10/6/2022).

Pendaftaran pemantau pemilu, lanjut Fahmi, dapat dilakukan sebelum tahapan pemilu sampai dengan H-7 sebelum hari pemungutan suara.

“Pendaftaran dapat dilakukan sebelum tahapan (hari ini) dan berakhir pada H-7 hari pemungutan suara,” Lanjutnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi pemantau pemilu tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

“Syarat untuk menjadi pemantau pemilu ada empat sesuai dengan pasal pasal 3 Perbawaslu Nomor 4 tahun 2018, yang pertama harus berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, yang kedua bersifat independent, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu provinsi, atau Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya” Tambah Fahmi.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu pada gelaran pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Kami berharap dengan adanya pemantau pemilu bisa turut andil dalam mengawasi semua tahapan pemilu pada 2024 nanti. Bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang ingin mendaftar kami menyediakan fasilitas berupa meja layanan pemantau pemilu dan calon pendaftar bisa berkonsultasi langsung berkaitan dengan syaratnya” Pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*