Ini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Dalam Kasus Mafia Minyak Goreng

lin che wei minyak goreng
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang ditetapkan Kejagung jadi tersangka dugaan kasus korupsi ekspor CPO (Kejagung RI)

JoSS, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Chen Wei sebagai tersangka kelima untuk perkara minyak goreng dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng. Lin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kelima perkara mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia ini kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Khususnya, keputusan yang berkaitan dengan minyak goreng.

“Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng,” ujar Febrie, Selasa, 17 Mei 2022, seperti dikutip Bisnis.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan Lin aktif berkomunikasi secara offline maupun online melalui zoom meeting dengan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.

Komunikasi tersebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng sekaligus membahas permasalahan minyak goreng yang ada di Indonesia. “Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE itu,” katanya, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan Zoom meeting yang dilakukan oleh Lin Che Wei itu bersama dengan pihak pelaku usaha dan Kementerian Perdagangan. “Dia itu diperiksa terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng,” katanya.

Lin menjalani pemeriksaan selama lima kali sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 April 2022, lalu pada 25 April 2022, 10 Mei 2022, 11 Mei 2022, dan terakhir 12 Mei 2022.

Adapun penetapan Lin sebagai tersangka merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Setelah ditetapkan tersangka, Lin Che Wei langsung ditahan di Rutan Salemba.

Lin Che Wei adalah ekonom lulusan Universitas Trisakti dan MBA dari Universitas Nasional Singapura. Dia memulai karir sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing, seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Société Générale.

Che Wei langganan menjadi staf khusus dan penasihat di berbagai kementerian. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus dari mantan Menteri Negara BUMN, Sugiharto, dan Staf Khusus dari mantan Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie.

Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat  Sofyan Djalil pada 2014. Kemudian, Che Wei dipercaya oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai policy advisor saat periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain itu, Che Wei dipercaya sebagai policy advisor oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN. Beberapa kebijakan yang dilahirkan ialah Program Sertifikasi Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) dengan target sertifikasi 5 Juta Bidang pada 2017, seluas 7 Juta bidang pada 2018, dan 9 Juta Bidang pada 2019.

Adapun di Kemenko Perekonomian pada 2014-2019, Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit. Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan pada 2017, roadmap kopi 2018, roadmap industri baja ada 2015-2017, dan lainnya.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina, menanggapi soal penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia mengatakan kini Lin tidak lagi menjadi anggota tim asistensi di kementeriannya.

“Lin Che Wei sempat menjadi anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut,” ucap Alia dalam keterangannya, Selasa malam, 17 Mei 2022. (lna)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*