
JoSS, Solo – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo menurut rencana akan mulai diuji coba (commissioning) pada akhir Mei 2022. Operasional penuh ditarget Desember 2022 dengan kapasitas output 5 MW listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Gatot Sutanto mengatakan uji cob aini mundur dari jadwal semula awal bulan, karena berbarengan dengan libur lebaran dan cuti bersama. “Rencana, awal Mei, tapi karena banyak liburnya jadi akhir Mei untuk uji coba,” kata Gatot Sutanto di Solo, Kamis (20/5/2022) seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan untuk saat ini mesin yang akan digunakan sudah terpasang dan tenaga ahli dari India juga sudah siap.
“Persiapan raw material sudah, penyiapan biodrying sudah dikerjakan di blok A. Tenaga ahli untuk comissioning juga sudah karena mesinnya sesuai dengan yang direncanakan atau tidak kan yang buat yang tahu,” katanya.
Proses yang juga harus diikuti adalah assessment dari PLN yang nantinya akan mendistribusikan listrik tersebut ke masyarakat. “Yang penting nanti setelah commissioning ada evaluasi, harapannya berjalan sesuai rencana. Target operasionalnya Desember,” katanya.
Ia mengatakan untuk uji coba mesin yang dilakukan pada akhir Mei itu baru sebagian dari seluruh mesin yang akan beroperasi di PLTSa Putri Cempo. Untuk mesin berikutnya akan terpasang di kisaran bulan Oktober atau November.
“Itu commissioning yang kedua. Memang molor dari jadwal, karena (pengiriman mesin) tergantung kelancaran kepabeanan, distribusi. Akibat COVID-19 transportasi laut terhambat. Hampir sebulan terhenti di Malaysia, penumpang sepi, shipping kan nunggu barang penuh,” katanya.
Sementara itu, untuk sampah yang bisa diolah yakni sampah yang mengandung karbon, seperti sampah organik dan sampah anorganik. Ia mengatakan untuk sampah anorganik yang dapat diolah yakni sampah plastik, kain, karet sintetis. “Kalau besi, logam, dan kaca tidak bisa. Makanya sebelum masuk mesin dipilah terlebih dahulu,” katanya.
Seperti diketahui, PLTSa Putri Cempo merupakan proyek kerja sama dengan badan usaha (KPBU). PLTSa ini diperkirakan berkapasitas 540 ton/hari. Hasil pengelolaan sampah akan dikonversi menjadi listrik dengan kapasitas output 5 MW akan dijual kepada PLN.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) mengoptimalkan pembelian energi terbarukan hasil dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga 13,35 sen dolar AS/kWh atau setara Rp1.800/kWh.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY M Irwansyah Putra di Solo, Selasa mengatakan pembelian listrik dari PLTSa terbesar di Jawa Tengah ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam mengatasi permasalahan sampah di Surakarta.
Bahkan, dikatakannya, langkah tersebut menjadi bagian transformasi PLN melalui aspirasi “Green” dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.
“PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, PLN sudah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018 silam. Ia mengatakan pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2022.
Solo menjadi salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 500 ton/hari.
“Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator yang kemudian menghasilkan listrik,” katanya.
Meskipun melalui proses pembakaran, dikatakannya, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya. (lna)

Leave a Reply