

RUMAH adalah sebuah kebutuhan papan yang harus dapat dipenuhi. Sedangkan seperti saat ini yang kita ketahui harga rumah sangatlah mahal dan selalu mengalami kenaikan harga. seperti yang dikatakan oleh ketua umum Real Estate Indonesia (REI) menyebut bawah harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana akan mengalami kenaikan hingga 7% pada tahun 2022. Dengan melihat gaji sementara yang masih pas-pasan dan kepunyaan uang yang masih sedikit membeli rumah dengan harga ratusan juta memang cukup berat. Jika menabung pun harus sabar menunggu beberapa tahun untuk bisa membeli rumah yang diinginkan namun ketika uang yang dipergunakan untuk membeli rumah sudah terkumpul harga rumah keburu naik dan terlampau jauh dengan harga sebelumnya sehingga tidak dapat mengejar kenaikan tersebut. Adapun solusi untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan cara mengajukan KPR atau kredit pemilikan rumah. Asalkan dapat membayar DP atau uang muka kurang lebih 30% dari harga rumah bisa mengambil fasilitas KPR. Namun sekarang pula banyak bank yang menawarkan program DP rumah 0% atau nol rupiah maka dari itu tak perlu uang muka sudah bisa menyicil rumah KPR. Sebenarnya apa sih KPR itu KPR merupakan fasilitas kredit jangka panjang yang diberikan bank kepada masyarakat untuk mendirikan atau membeli rumah dengan tenor umumnya 10 tahun, 15 tahun bahkan hingga 30 tahun.
Manakah KPR yang lebih baik antara KPR konvensional dan KPR Syariah?
Yang perlu diketahui bahwa cicilan KPR yang ada dalam KPR konvensional dan KPR Syariah sangatlah berbeda. Kedua jenis bunga KPR ini berpengaruh pada besar cicilan bulanan. Kira-kira apa untung dan ruginya KPR konvensional dan Syariah?
KPR konvensional bunga awal lebih ringan
Jenis KPR yang satu ini sangatlah mudah ditemukan. Anda pasti akan menemukan bank penyedia layanan KPR. Meskipun layanan KPR banyak digunakan, yang perlu diingat adalah Anda harus cermat untuk membandingkan bunga yang diberikan antar bank sebisa mungkin pilihlah bunga KPR yang paling rendah atau paling ringan. Tidak hanya menguntungkan Anda saat di awal namun juga dapat menjadi penentu nasib cicilan di kemudian hari. Hal ini berkaitan dengan suku bunga KPR konvensional yang mengembang artinya suku bunga akan terus naik seiring dengan suku bunga dasar kredit bank yang berlaku.
KPR syariah adalah solusi bunga cicilan yang tidak mengalami kenaikan(tetap)
Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem suku bunga floating KPR Syariah menggunakan sistem suku bunga yang tetap. Ini artinya cicilan KPR yang harus dibayar dari awal hingga selesai akan terus sama bahkan bukan hanya suku bunga fixed KPR Syariah juga tidak menggunakan sistem bunga sesuai dengan namanya KPR Syariah akan banyak ditemukan di bank bank syariah. Berikut merupakan tiga jenis pembayaran KPR Syariah:
- Murabahah merupakan jenis pembayaran yang paling banyak digunakan karena terbilang cukup mudah dipahami. Murabahah mengangkat konsep jual beli yang ditentukan oleh margin dengan kesepakatan margin sejak awal dan akan berlaku hingga akhir pembayaran. Konsepnya adalah penjual rumah akan memberitahu harga pokok penjualan kepada nasabah kemudian kedua belah pihak bisa saling melakukan negosiasi dan dari pihak bank pun bisa ikut melakukan negosiasi
- Musyarakah mutanaqisah merupakan pembayaran yang mengusung konsep pembelian dengan sistem kerja sama yaitu antara nasabah dengan pihak bank. Dalam hal ini rumah akan dibeli secara bersama-sama oleh nasabah dan pihak bank pihak bank akan membayar dengan nominal yang lebih besar anggap saja pihak bank akan membayar 75% dan nasabah 25% nantinya rumah yang telah dibeli ini akan disewakan oleh pihak bank kepada nasabah dan setiap bulannya nasabah harus membayar uang sewa kepada bank kepemilikan rumah akan terus berkurang seiring dengan jumlah cicilan yang harus dibayar kepada pihak bank.
- Ijarah muntanhia bittamlik sistem yang digunakan adalah sewa beli dan masih cukup jarang ditemukan di bank syariah. Alur penggunaan sistem pembayaran ini akan membayarkan rumah yang diinginkan nasabah secara lunas kemudian rumah akan disewakan dan nasabah wajib membayar uang sewa pada awal transaksi nasabah harus memberikan uang muka yang kemudian dijadikan uang jaminan dan ketika masa sewa telah berakhir nasabah akan diminta menentukan rumah tersebut akan dibeli atau tidak jika tidak dibeli maka rumah tersebut sepenuhnya menjadi milik bank.
berikut syarat-syarat pengajuan berkas KPR secara umum:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia 21 tahun minimal atau sudah menikah
- Usia tidak boleh lebih dari 61 tahun ketika masa kredit berakhir
- Mempunyai penghasilan tetap dengan masa kerja atau masa usaha minimal 1 tahun
- Mempunyai NPWP
yang perlu diketahui bahwa terkadang ada syarat tambahan dari bank syarat-syarat tersebut merupakan syarat umum yang tentu harus anda perhatikan dan yang perlu diingat juga berkas pengajuan akan disesuaikan juga dengan profesi anda.
Keuntungan dan kerugian dari KPR sebagai berikut:
Masih banyak orang-orang yang mungkin hanya sebatas tahu mengenai KPR bisa membantu untuk membeli rumah tetapi tidakĀ memperhatikan kerugian dari KPR itu sendiri
Keuntungan KPR:
- Tidak perlu menyiapkan uang yang banyak. Ini merupakan hal yang paling menguntungkan dalam sistem untung rugi KPR jika memang penghasilan kita masih pas-pasan tapi ingin membeli rumah yang harganya sampai 1 miliar tentu sangat sulit untuk mengumpulkan uang sebanyak itu nah melalui layanan KPR ini anda hanya perlu menyiapkan uang secukupnya sesuai dengan yang dibutuhkan.
- Bisa menyiasati jumlah cicilan. Biasanya para nasabah kebanyakan merasa keberatan dengan jumlah cicilan KPR untuk menyiasatinya yaitu dengan membayar DP KPR dengan nominal yang lebih besar atau memilih tenor yang panjang agar cicilan bulanannya terasa ringan. Yang perlu diingat adalah tenor yang panjang memang memberikan cicilan bulanan yang lebih kecil namun tanpa disadari total yang harus dibayar menjadi lebih besar.
- Legalitas rumah terjamin. Tidak perlu khawatir ketika membeli rumah secara KPR karena pihak bank tentu saja akan mengecek terlebih dahulu semua berkas dari rumah yang akan dibeli dan pengecekan pun dilakukan oleh pihak bank melalui badan pertanahan Nasional BPN kecil kemungkinan rumah tersebut bermasalah di kemudian hari.
- Dapat perlindungan asuransi. Rumah yang dibeli why wi-fi melalui KPR akan mendapatkan asuransi dana asuransi yang didapat adalah asuransi properti dari bank. Lalu bagaimana cara membayarnya? Biaya asuransi biasanya sudah termasuk kedalam cicilan KPR yang harus dibayar tiap bulannya adapun asuransi KPR yang didapat adalah asuransi kebakaran.
Kerugian KPR
Adapun kerugian yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk KPR:
- DP rumah tergolong mahal
Tidak bisa dipungkiri bahwasannya hambatan saat membeli rumah adalah DP yang tergolong mahal seperti yang kita ketahui bahwasannya jumlah uang yang perlu disiapkan adalah 15% sampai 20% dari harga rumah.
- Harga rumah jadi lebih mahal
harga rumah KPR yang lebih mahal bukan lagi menjadi hal yang tabu harga rumah membengkak disebabkan adanya bunga cicilan KPR yang harus dibayar perbulannya apalagi lagi jika menggunakan KPR konvensional bukan tidak mungkin kalau bunga KPR terus naik relakah Anda harus membayar rumah dengan harga yang lebih mahal karena KPR daripada membeli secara cash atau tunai jika iya ya maka pertimbangkan dulu saat memilih bank jangan sampai Anda mengalami kredit macet di tengah-tengah.
- Rumah bisa disita atau bahkan dijual oleh bank saat KPR macet
Rumah akan disita jika tidak mampu membayar cicilan KPR sesuai dengan nominal dan waktu yang telah ditentukan hal ini berpedoman pada UU nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah dalam UU tanggungan ini aturan apabila tidak bisa memenuhi perjanjian kredit diatur dalam pasal 6 uu hak tanggungan yang berarti apabila anda tidak bisa membayar cicilan KPR dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka pihak bank berhak menjual rumah dan mengambil uang hasil penjualan dari rumah tersebut. Bagaimana jika hasil dari penjualan rumah masih kurang? Maka langkah yang harus dilakukan adalah membayar sisa utang kepada bank penyedia KPR tersebut.
Melihat untung rugi KPR di atas, jangan lupa untuk lebih cermat saat akan mengajukan KPR!
Pikirkan bahwa ada cicilan KPR yang harus Anda bayar selama beberapa tahun.
Jangan sampai cicilan tersebut malah membebani Anda.(*)
Penulis: Afwan Bakhtiar Al Ayyubi, Mahasiswa Manajemen UNWAHAS Semarang
Disclaimer: Tulisan ini sepenuhnya menjadi penanggungjawab penulis, di luar kewenangan redaksi JoSS.co.id

Leave a Reply