JoSS, SEMARANG – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan penembakan terhadap seorang anggota Polres Wonogiri yang diduga dilakukan personel Resmob Polresta Surakarta di Sukoharjo.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, di Semarang, Rabu, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/4/2022) itu.
Menurut dia, kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menangani peristiwa itu. “Masih didalami. Kabid propam dan tim masih di lapangan,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Peristiwa diduga penembakan terhadap anggota Polres Wonogiri, Bripda D diduga dilakukan oknum anggota Resmob Polresta Surakarta, secara persis di Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4).
Brigadir Polisi Dua D yang terluka sempat dilarikan ke RS Al Hidayah Boyolali, sebelum akhirnya dipindah ke RS Moewardi di Solo.
Dilansir dari DetikJateng.com, Tim Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri inisial PS (26) atau Bripda D di kawasan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4).
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus itu berkaitan dengan perkara pemerasan yang melibatkan Bripda D
“Pada Senin (18/4) korban bernama WP (66) warga Pajang, Laweyan, membuat surat pengaduan ke Polresta (Solo) dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh tim Resmob Polresta Solo,” kata Ade, Rabu (20/4/2022).
Selanjutnya, keesokan harinya dilaksanakan gelar perkara penentuan status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
“Dari perkembangan selanjutnya Tim Resmob melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan ini di kompleks pemakaman Pracimaloyo Makamhaji, Kartasura, Selasa (19/4) sekira pukul 16.20 WIB,” paparnya.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan karena Bripda D dan komplotannya melawan. Yakni dengan menabrakkan mobil mereka ke motor polisi.
“Saat dilakukan upaya paksa penangkapan oleh Tim Resmob terhadap para pelaku pemerasan yang mengemudikan mobil melakukan perlawanan, dengan cara menabrakkan beberapa kali mobilnya ke sepeda motor milik petugas,” terang Ade.
Ade menambahkan, saat itu Tim Resmob memang berusaha menghalangi mobil yang dibawa komplotan pemeras tersebut. Akan tetapi, bukan berhenti justru mereka menabrakkan mobilnya.
“Sepeda motor petugas berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka, dan ditabrak beberapa kali,” ungkapnya.
Selain menabrak sepeda motor petugas, komplotan juga menabrak dua pengendara yang saat itu tengah melintas di lokasi kejadian.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun kendaraan pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP saat itu,” tuturnya.
Salah seorang tersangka yakni SNY (22) berhasil ditangkap di sekitar TKP. Sementara Bripda D dan komplotan lainnya melarikan diri ke arah Boyolali.
Dari informasi yang diperoleh, setelah peristiwa itu Bripda D sempat dirawat di RS Al Hidayah Boyolali. Namun saat ini Bripda D sudah dipindah ke RSUD dr Moewardi, Solo. (lna)

Leave a Reply