
JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberlakukan kebijakan tol gratis untuk mengurai kemacetan arus mudik. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penggratisan tol mesti ditinjau secara teknis lebih dulu.
“Yang namanya rencana tol digratiskan, itu sebenarnya apabila sumber kemacetan terjadi di pintu tol atau gerbang tol. Kita tahu, terkadang apa yang menjadi penyebab kemacetan ini adalah karena adanya hambatan di pintu tol, di mana beberapa kemungkinan bisa terjadi,” katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (29/4/2022).
Adita menjelaskan, saat ini kemacetan di jalan tol akibat limpahan kendaraan dari beberapa tol yang ada di depan. Dia mencontohkan, seperti kemacetan di tol Cipali kemarin yang akibat padatnya rest area yang sampai masuk ke bahu jalan dan mengekor sampai ke tol Cikampek.
Dia menegaskan, saat ini permasalahan bukan dari fasilitas pembayaran di gerbang tol. Sehingga dari pihak kepolisian pun belum menerapkan diskresi terkait penggratisan tol.
“Perlu saya sampaikan, bahwa sampai saat ini diskresi itu belum diimplementasikan. Karena dilihat kejadian kemacetan ini karena limpahan dari beberapa tol yang ada di depan,” tuturnya, dilansir dari Antara.
Adita mengatakan, pihak operator tol masih mengupayakan kelancaran pembayaran di setiap gerbang tol. Karena kemungkinan fasilitas terjadi error, seperti pintu tol yang tidak terbuka utuh, dan kesalahan mesin pembaca kartu tol.
Selain itu, bisa jadi ada hambatan di pengguna tol yang kekurangan saldo. Lalu saat terjadi masalah di gerbang tol, kemungkinan belum ada juga petugas yang berjaga
“Ini adalah hal-hal yang seharusnya bisa diatasi oleh operator. Ini yang kemudian dimaksud, ketika ini terjadi sangat mungkin diberlakukan gratis biaya tol,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mekanisme rencana penerapan tol gratis jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol melebihi dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Eksekusinya pun akan diatur oleh Kakorlantas Polri.
“Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polri yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak,” kata Budi saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu 24 April 2022.
Budi menjelaskan, pemberlakuan aturan itu adalah salah satu cara mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan maksimal selama masa arus mudik lebaran.
Pembebasan tarif tol, kata Budi, merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.
“Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply