Jangan Ditiru, Berbahaya! Pemudik Ini Angkut Motor dan Barang Berat Dengan Mobil LCGC

Pemudik Ini Angkut Motor dan Barang Berat Dengan Mobil LCGC
Viral mobil lcgc angkut motor dan barang-barang mudik /Instagram @cemilcomel

BANYAK cara yang ditempuh masyarakat untuk bisa pulang ke kampung halaman. Ada yang menggunakan transportasi umum namun tak sedikit memilih mengendarai kendaraan pribadi. Bagi yang mudik dengan kendaraan pribadi, jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan berlaku. Jangan sampai demi pulang ke kampung halaman namun mengesampingkan keamanan dan keselamatan di perjalanan. Jangan ditiru aksi berbahaya seperti yang terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di jagat maya. Untuk kesekian kalinya aksi angkut motor di atas mobil LCGC ditemukan lagi.

Kalau sebelumnya motor diikat bersama dengan kardus dan koper di belakang bagasi, kali ini justru ditaruh di atap mobil Toyota Calya.

Tampak dalam video yang diunggah akun instagram @makassar_iinfo terlihat motor itu diangkut di atas roof rack mobil. Motor Honda Scoopy tersebut tak sendirian, ada juga barang lain yang seperti kardus diikat jadi satu.

Tidak diketahui dengan pasti kemana tujuan si pengendara itu, apakah hendak pergi mudik atau justru menjadi ekspedisi pengiriman. Unggahan yang sudah disukai lebih dari 32.000 pengguna instagram itu cukup menyorot banyak komentar dari warganet.

“Calya bukan sembarang calya,” tulis warganet mengomentari unggahan tersebut. “pantasan laris sekali penjualannya Toyota cika’@setiawan [email protected]?? ternyata kendaraan multiguna” sahut warganet lainnya. “Mudik atau pindah rumah ini??” jawab warganet lainnya.

Untuk diketahui, Toyota Calya memang bisa mentolerir beban hingga 500 kg. Sedangkan untuk motor Honda Scoopy sendiri beratnya di kisaran 94-95 kg. Tak diketahui dengan pasti bobot roof rack besi, dan barang-barang lainnya. Belum lagi kalau mobil juga diisi penumpang di dalamnya, bukan tidak mungkin Calya harus menanggung beban lebih berat.

Membawa barang melebihi batas muatan tentu akan memberikan pengaruh terhadap pengendalian kendaraan itu sendiri. Sekalipun jaraknya dekat, bahaya tetap mengintai setiap saat.

“Di bahaya tidak mengenal jauh dekat,” ungkap Instruktur Defensive Driving and Riding Global Defensive Driving Consultant Andry Berlianto, dilansir dari detikOto.

Sebelumnya, ada juga pemilik mobil nekat mengangkut banyak barang di mobil LCGC bermuatan 5 penumpang. Dalam sebuah video yang diunggah akun @dagelan, terlihat sebuah motor matic dimuat di dalam LCGC berkapasitas lima penumpang tersebut. Selain motor, ada juga koper, kardus, dan juga karung yang dimuat di bagasi belakang.

Kemudian barang tersebut ditutup oleh sebuah plastik yang diikat dengan tali. Yang jelas dalam video juga terlihat dengan jelas bahwa barang angkutannya melebihi muatan seharusnya.

Di sisi lain, pintu bagasi juga terbuka lebar dan diikat dengan tali agar tak membuka dan menutup saat di jalan. Sejatinya, membawa muatan dalam mobil penumpang sah-sah saja asalkan tetap memenuhi persyaratan sesuai aturan. Adapun, membawa barang melebihi muatan dinilai dapat mempengaruhi konsentrasi berkendara.

Jangankan motor, sebelumnya pengendara mobil yang mengangkut sepeda di dalam mobil Avanza sempat ditilang karena dianggap melanggar Pasal 283 UU No. 22 tahun 2009 dengan bunyi sebagai berikut.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dan mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” bunyi pasal tersebut. (lna) joss

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*