Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp110 Triliun, Tertinggi Sepanjang Reformasi

Anggaran Pemilu 2024
ilustrasi, Penyelenggara pemilu mengadakan pelatihan pemungutan suara (Foto: shutterstock.com)

JoSS, JAKARTA – Anggaran pemilihan umum atau pemilu 2024 yang berkisar Rp86—110 triliun mencapai lebih dari dua kali lipat total anggaran pelaksanaan pemilu pada kurun 2004—2019. Tingginya anggaran itu muncul di tengah kondisi fiskal yang ketat.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro, Rami Ramdana, dan Drewya Cinantyan menjelaskan bahwa dari berbagai informasi, anggaran pemilu serentak 2024 berada di kisaran Rp86—110 triliun.

Kebutuhan biaya tinggi karena terdapat pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama. Satria dan tim menilai bahwa kebutuhan biaya itu jauh lebih tinggi dari pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.

Anggaran pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,5 triliun, lalu 2009 Rp8,5 triliun, 2014 senilai Rp15,6 triliun, dan 2019 Rp25,6 triliun.

Total anggaran pelaksanaan empat kali pemilu pada 2004—2019 mencapai Rp54,2 triliun. Artinya, jika anggaran pemilu 2024 nanti adalah Rp110 triliun, maka jumlahnya lebih dari dua kali lipat total anggaran pemilu selama era reformasi.

“Perhitungan kami menunjukkan [anggaran pemilu 2024] ini setara dengan 0,4 persen dari PDB dan sekitar 3 persen dari pengeluaran pemerintah, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya pada 2004—2019,” tulis Putera, Rami, dan Drewya dalam risetnya, Selasa (12/4/2022).

Dilansir dari bisnis.com, Riset Bahana menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran pemilu masuk dalam klasifikasi belanja modal (capital expenditure/capex), yakni mencapai 43,17 persen. Sementara itu, Bahana Sekuritas menilai adanya kemungkinan kompresi fiskal untuk alokasi belanja lainnya, termasuk untuk proyek infrastruktur.

Sementara itu, ruang fiskal dalam dua tahun ke depan akan sangat terbatas, setidaknya karena dua faktor. Pertama adalah pemerintah akan mengembalikan batas defisit fiskal ke bawah 3 persen terhadap PDB mulai tahun depan, dan meningkatnya beban utang dari siklus kenaikan suku bunga global.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dana Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 membutuhkan Rp 110,4 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jokowi meminta kepada KPU dan Bawaslu agar mendetailkan kebutuhan anggaran tersebut.

“Saya minta di detailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik,” ujar dia di rapat terbatas yang disiarkan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Dari total Rp 110,4 triliun, kata Jokowi, masing-masing dari KPU mengajukan Rp 76,6 triliun, sedang Bawaslu Rp 33,8 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Perlu dipersiapkan secara bertahap,” katanya.

KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah dilantik Jokowi pada Selasa, 12 April 2022. Jokowi meminta semuanya harus segera bekerja dan mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga meminta agar penyelesaian payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 segera dilakukan. “Ini saya minta agar Pak Menkopolhukam (Mahfud Md) komunikasi yang intens dengan DPR, KPU dan Bawaslu,” tutur dia.

Dengan begitu, Jokowi berujar, perencanaan programnya bisa lebih di detailkan dan regulasi yang sudah disusun ini tidak multitafsir. “Dan tidak menimbulkan perselisihan di lapangan,” kata dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*