[widget id="text-5"]

Temanggung Gelar Sosialisasi Perda P4GN dan PN

Kegiatan Kampanye P4GN Jawa Tengah
Kegiatan Kampanye P4GN Jawa Tengah Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), Kamis (24/03/2022). Foto : Istimewa

JoSS, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Suronatan, Kabupaten Temanggung, Kamis, (24/ 03/2022) tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, yakni Gubernur Jateng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Jateng, Bupati Temanggung, Ka Bakesbangpol Prov. Jateng, D’Blankon, BANN Jateng, BNNP Jateng, BNNK, HBC Jateng, UNW Jateng dan Kesbangpol Temanggung.

dengan Perda tersebut tentunya stakeholder, instansi dan pihak-pihak terkait akan lebih kuat dalam pelaksanaan P4GN, karena memiliki payung hukum yang lebih kuat

Selain itu, acara tersebut juga dilengkapi dengan kehadiran 50 pelajar SMA/SMK Kabupaten Temanggung.

Acara tersebut menghadirkan tiga pemateri utama, yakni Keynote speech Gubernur Jateng yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Jateng, Agus Widanarko, SE,MH,M.Si (D’Blankon) dengan materi “Pelajar tanpa Narkotika”, dan Ahmad Kholid, S.Kep.Ns, M.Kep (BANN Jateng) dengan materi “Sosialisasi P4GN”.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Agus Widanarko berharap melalui acara ini segenap elemen masyarakat terus menggelorakan semangat perlawanan terhadap narkoba di Jawa Tengah.

“Gotong royong dan kerja sama dilakukan semua elemen masyarakat dari pemuka agama, orang tua, maupun masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Harapan saya, acara ini menjadi momentum untuk terus menggelorakan semangat perlawanan terhadap narkoba di Jawa Tengah,” kata Agus Widanarko.

Dia menambahkan, dengan Perda tersebut tentunya stakeholder, instansi dan pihak-pihak terkait akan lebih kuat dalam pelaksanaan P4GN, karena memiliki payung hukum yang lebih kuat

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


[widget id="text-3"]