
JoSS, SEMARANG – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi gabungan terkait kendaraan over dimension & over load (ODOL) di Jawa Tengah bakal diperbaiki.
Hal tersebut disampaikannya kepada ratusan sopir truk yang melakukan aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (22/2/2022) siang.
Seperti diketahui, puluhan unit kendaraan truk berjejer di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (22/2/2022) siang. Ratusan sopir ikut memadati Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang Barat, untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan rencana aturan Zero Over Dimension & Over Load (ODOL).
“Yang kita lakukan adalah terkait pelaksanaan penegakan hukum yang saat ini dilaksanakan, tetap dilaksanakan tapi bukan penindakan. Tetapi kita gunakan sebagai momen sosialisasi bagi pelaku usaha angkutan barang,” jelas Henggar, dilansir dari bisnis.com.
Operasi gabungan kendaraan ODOL di Jawa Tengah sebetulnya telah berlangsung sejak 1 Februari lalu. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mencatat, dalam operasi tersebut, telah terjaring 3.800 pelanggar aturan ODOL.
Henggar menjelaskan bahwa operasi tersebut bakal terus dilakukan. Namun demikian, proses hukum seperti denda ataupun hukuman kurungan tidak akan diberikan kepada pelanggar. “tetap kita laksanakan sampai kebijakan dari Pemerintah Pusat diambil,” tambahnya.
Pelarangan kendaraan ODOL sendiri dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, kendaraan ODOL berpotensi menjadi penyebab kecelakaan karena penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Pemprov Jateng, Sediakan Perda dan Kanal Aduan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Henggar menegaskan bahwa meskipun operasi gabungan dilakukan sebagai upaya sosialisasi, namun pihaknya tetap tidak membenarkan kendaraan ODOL untuk beroperasi di Jawa Tengah. “Bukan berarti kita melegalkan semua kendaraan ODOL. Tetapi, kita lakukan pemahaman dan penjelasan kepada sopir sehingga kedepannya tidak terulang lagi,” jelasnya.
Langkah serupa juga bakal dilakukan pihak kepolisian. Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa toleransi akan diberikan bagi pelanggar aturan ODOL di Jawa Tengah.
“Untuk Jawa Tengah, penindakan tetap dilaksanakan tetapi kita kedepankan sosialisasi. Supaya masyarakat menerima pentingnya keselamatan lalu lintas,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso, menyayangkan minimnya upaya pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan pelaku usaha angkutan darat ketika menyiapkan aturan ODOL tersebut.
Suroso menjelaskan bahwa aturan ODOL tersebut tidak hanya berdampak bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai sopir truk.
Namun, masyarakat luas sebagai konsumen juga bakal terdampak aturan ODOL tersebut. Diperkirakan, apabila benar-benar diberlakukan, biaya logistik akan ikut melonjak akibat diterapkannya aturan Zero ODOL di Tanah Air. “Ini dampaknya ke masyarakat, ke konsumen,” jelas Suroso.
Tak hanya di Semarang, Suroso menjelaskan bahwa aksi serupa juga dilakukan di beberapa wilayah lainnya di Indonesia. “Intinya, kami minta direvisi dengan aturan ODOL dan dimensi ini. Karena ini akan memberatkan supir dengan denda yang mahal dan pidana kurungannya, jadi itu minta direvisi dan tolong distandarisasi dulu upah supir ini,” jelasnya.
Suroso menjelaskan bahwa dalam aksi hari ini, supir truk dari berbagai paguyuban dan komunitas ikut hadir dan menyampaikan aspirasinya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjuangkan nasib sopir truk di Jawa Tengah. “Kami sudah mengajukan 1.000 orang [peserta]. Tapi ini hanya beberapa orang, kami menjaga protokol kesehatan. Mobil kita ajukan 500 ini hanya segelintir yang datang,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply