JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang akan kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai Senin (7/2/2022). Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Adapun, dari data siagacorona.semarangkota.go.id per Jumat (4/2/2022) kasus positif Covid-19 di Semarang ada 163 orang, 123 orang dari Kota Semarang dan 40 orang dari luar kota.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa, PKM mulai diterapkan mulai Senin (7/2) mendatang. Menurutnya, pembatasan ini nantinya akan dilakukan dengan metode downgrade.
“Misalnya masuk di level 1 hari ini dari kebijakan hari Senin ini akan kita buat pembatasan yang lebih ketat lagi seperti di level 2 misalnya termasuk PNS kerjanya sekarang sudah masuk 100% kita akan kurangi menjadi 75% orang, tidak masuk semua, atau tempat-tempat seperti mal yang setiap hari udah 100% kita batasi 75%, jamnya yang biasanya sampai jam 10.00 sampai jam 9.00 dan seterusnya,” katanya saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Melejit Lagi, Hendi Minta Masyarakat Jangan Lengah
Kemudian jam malam yang hingga pukul 22.00 WIB akan dibatasi menjadi lebih awal, serta beberapa aturan lainnya yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota. Dia mengungkapkan kebijakan ini bukan untuk menghambat perekonomian, namun mencegah terjadinya lonjakan seperti Juli tahun lalu.
“Bukan berarti kita tidak setuju dengan menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi kawan-kawan masyarakat Semarang ayo kita bareng-bareng sementara menahan nafas dulu,” tambahnya.
Hendi menilai peningkatan angka penyebaran Covid-19 sudah sangat cepat. Kalau kemudian pemerintah dan masyarakat abai, dikhawatirkan ledakan seperti di bulan Juli akan terulang.
“Kita tetap berkegiatan sesuai prokes, tetapi mari kita kemudian batasi kegiatan-kegiatan tersebut agar tidak meledak seperti bulan Juli lalu,” katanya.
Lebih lanjut Hendi juga menuturkan masih ada sekitar 72.000 warga Semarang yang belum mengikuti vaksinasi dosis 2, dan baru 9,98 persen saja yang sudah mengikuti vaksinasi booster. Hal ini membuat Pemkot Semarang kembali akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM. (lna)

Leave a Reply