PT KAI Daop 6 Bakal Intensif Lakukan Tes Narkoba Acak Pada Masinis dan Jajaran Top Manajemen

Ilustrasi tes barkoba (Foto: menpan.go.id)

JoSS, SOLO – PT KAI Daop 6 melaksanakan pemeriksaan urine masinis dan jajaran Top Manajemen secara acak di kantor Unit Pelaksana Teknis Kru KA dan Kantor Daop 6 Yogyakarta. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY. Tes akan dilakukan secara acak dan berkala, tahap awal dilakukan terhadap 52 pekerja.

Menurutnya, langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi para kru maupun manajemen, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“KAI Daop 6 bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi DIY melaksanakan pemeriksaan urine kepada 52 pekerja yang terdiri dari Masinis, Assistant Masinis, Kondektur, Polsuska, Teknisi KA dan pekerja di jajaran Top Manajemen Daop 6 secara acak untuk memastikan bahwa jajaran KAI Daop 6 bebas narkoba dan selalu siap melayani penumpang dengan baik,” ungkap Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: PT KAI Luncurkan Lokomotif CC 201 Dengan Livery Vintage, Lokomotif Disel Pertama di Indonesia

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel urine pekerja untuk kemudian diperiksa oleh Tim BNNP DIY. Dari 52 sample urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif zat adiktif.

“KAI Daop 6 selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan KAI dengan menyiapkan dan mendinaskan SDM yang handal. Bahkan sebelum dinas, Kru KA akan diperiksa kesehatannya dan juga diassesment sehingga risiko adanya gangguan akibat kondisi kesehatan Kru KA yang tidak baik dapat dihindari. Semuanya harus dalam kondisi fit dan prima,” tambah Supriyanto.

Selanjutnya, Supriyanto menyampaikan bahwa tes acak deteksi narkoba ini akan terus dilaksanakan untuk menjamin kehandalan SDM KAI Daop 6. KAI tetap berkomitmen untuk melaksanakan aturan yang diterapkan Pemerintah, berupa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, untuk perjalanan KA yang aman dan sehat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*