Mohammad Saleh Apresiasi Kesiapan KPU Jateng Menyambut Pilkada 2024

omisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh menerima kunjungan Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat dan anggotanya, Senin (17/1/2022) untuk melakukan audiensi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Jateng 2024 di Ruang Rapat Komisi A Gedung Berlian, DPRD Jateng.

JoSS, SEMARANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Mohammad Saleh menyambut baik dan mengapresiasi langkah awal yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dia berharap langkah-langkah dan strategi yang disiapkan KPU Jateng dapat dilaksanakan dengan baik dan Pilkada Jateng berjalan lancar. Moh Saleh menilai perencanan KPU sudah cukup baik.

“Sudah dijelaskan langkah-langkah strategi dari KPU Jateng untuk menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Sudah baik, semoga diberi kelancaran,” kata politikus Partai Golkar tersebut saat menerima kunjungan Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat dan anggotanya, Senin (17/1/2022) di Ruang Rapat Komisi A Gedung Berlian, DPRD Jateng.

Pertemuan itu merupakan langkah awal dari proses persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh memimpin jalannya pertemuan dengan KPU Jateng di ruang rapat komisi.(foto: dprd.jategprv.go.id)

“Kami bermaksud meminta saran dan masukan terkait perencanaan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan tahun 2024,” Kata Ketua KPU Yulianto Sudrajat, seperti dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.

Baca juga: Target DPRD Jateng Selesaikan 28 Perda Tahun Ini

Dalam paparannya, Yulianto menjelaskan perencanaan yang sedang dilaksanakan KPU Jateng. Mulai dilakukan simulasi tahapan program dan jadwal persiapan dan penyelenggaraannya di tahun 2024.

Proyeksi jumlah pemilih dan TPS pemilihan tahun 2024, Yulianto Sudrajat menjelaskan, dari 35 kab/kota rencana terdapat 30 juta-an yang terbagi dalam sekitar 82 ribu TPS. Prosesnya kami sesuaikan dengan UU No. 10/2016, keputusan KPU, dan juga SE dari KPU.

Dalam hal teknis pelaksanaan, ada sedikit perbedaan terkait pemilihan di 2024, terutama ada konsep berbagi honorarium badan penyelenggara pemilu dengan demikian pembebanan anggarannya terbagi antara KPU Jateng dan kabupaten/kota itu sendiri.

“Karena untuk ke depan berbarengan Pemilihan Umum, maka teknis nya kami menggunakan sharing honorarium sehingga anggaran kabupaten/kota juga masuk dalam hitungan kami dengan proyeksi 50:50,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*