
JoSS, JAKARTA – PT Jasamarga Related Business (JMRB), anak usaha Jasa Marga akan membangun hotel di sejumlah rest area atau tempat peristirahatan di Jalan Tol Trans Jawa. Mereka akan bekerja sama dengan Omega Hotel Management (OHM) bagian dari Alfaland Group dalam penyediaan fasilitas layanan penginapan tersebut.
Director of Operations PT Omega Hotel Manajemen Aswin Drajat Sukrisna mengatakan saat ini rest area yang berpotensi untuk menghadirkan hotel adalah rest area di Jalan Tol Trans Jawa. Namun tidak menutup kemungkinan bila nantinya dibutuhkan di Jalan Tol Luar Jawa.
“Kami ingin mengembangkan bisnis perhotelan yang dapat memajukan industri pariwisata Indonesia, yaitu dengan menghadirkan fasilitas akomodasi yang terbaik bagi masyarakat yang menghampiri seluruh rest area yang dikembangkan oleh PT JMRB,” ujar Aswin dalam keterangannya, belum lama ini dikutip dari tempo.co.
Tol Trans Jawa adalah tol terpanjang di Pulau Jawa yang menghubungkan Pelabuhan Merak, Banten dengan Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Panjang jaringan jalan tol itu mencapai 1.167 kilometer.
Direktur Utama PT JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan target utama tentu saja pengguna jalan tol dengan perjalanan menerus atau jarak jauh seperti Tol Trans Jawa. “Mereka yang selama ini membutuhkan fasilitas inap untuk perjalanan dari Jakarta atau bahkan Merak menuju Semarang atau Surabaya serta sebaliknya, harus keluar jalan tol terlebih dahulu baru menemukan hotel terdekat,” kata dia.
Baca juga: Rest Area Pendopo Salatiga KM 456 Jadi Destinasi Wisata Pengguna Jalan Tol
Terlebih, menurut Cahyo, 85 persen rest area jalan tol yang dikelola oleh PT JMRB juga terletak di jaringan Jalan Tol Trans Jawa sehingga potensi pengembangan fasilitas inap ini juga semakin terbuka. “Jika nantinya Jasa Marga membangun hotel di setiap rest area yang dikelolanya, maka setidaknya ada 27 rest area yang dikelola PT JMRB yang akan terbangun hotel,” ujarnya.
Sementara itu, aturan terkait izin pendirian hotel di rest area tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.
Pembangunan hotel dan beragam fasilitas penunjang juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol, sekaligus pengembangan bisnis lokal. (lna)

Leave a Reply