Infeksi Omicron Meluas, IDAI Wanti-Wanti Soal PTM

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: utara.jakarta.go.id)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan sejumlah rekomendasi untuk kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya akan dimulai pada tahun ini. Rekomendasi ini dinilai penting dijalankan mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang lebih luas.

“Dengan sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia, IDAI mempertimbangkan sejumlah hal,” kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso lewat keterangan tertulis, Ahad, 2 Januari 2021.

Basarah mengatakan IDAI merekomendasikan untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Sekolah, kata dia, harus mematuhi protokol kesehatan terutama, menggunakan masker, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersama, menjaga sirkulasi udara tetap bagus dan adanya sistem penapisan aktif per hari untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarga yang memiliki gejala Covid-19.

Baca juga: Kronologi Transmisi Lokal Omicron, Pasien Sempat Mampir di Restoran di SCBD

Basarah mengatakan untuk anak usia 12 sampai 18 tahun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi khusus. Di antaranya, tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu, tidak ada transmisi lokal Omicron.

Sementara sekolah campuran, 50 persen luring dan 50 persen daring dapat dilakukan bila, ditemukan kasus Covid dengan persentase positif 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron namun masih dapat dikendalikan dan semua yang hadir di sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Basarah menuturkan untuk anak dengan usia 6 sampai 11 tahun, pembelajaran tatap muka dilakukan dengan campuran luring dan daring dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut; dan tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah sekolah.

Sementara, pembelajaran campuran 50 persen daring dan 50 persen luring di luar ruangan dapat dilakukan apabila ditemukan kasus Covid-19 dengan persentase positif di bawah 8 persen; terjadi transmisi lokal Omicron, namun masih bisa dikendalikan; IDAI menganjurkan fasilitas luar ruangan yang bisa digunakan berupa halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak.

IDAI menyatakan untuk anak usia di bawah 6 tahun sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru; sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan luar ruangan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*