Diresmikan 20 Januari, Ribuan Pedagang Pasar Legi Diminta Segera Pindah Gedung Baru

Gedung baru Pasar Legi Kota Surakarta (Foto: youtube BETA TV)

JoSS, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta meminta ribuan pedagang di pasar darurat segera pindah dan berjualan di gedung baru. Pasalnya, Pasar Legi Solo yang telah dibangun kembali pasca kebakaran hebat pada 2018 lalu itu, bakal diresmikan pada Kamis (20/1/2022).

Kabar yang berembus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam peresmian pasar teresebut.

“Saya belum menerima jadwal [peresmian oleh Presiden], pokoknya tanggal 20 Januari, sekitaran pasar sudah harus bersih semua, yang penting pedagang masuk dulu. Transaksi di dalam semua. Kalau menolak [masuk pasar], nanti dapat teguran dan punishment dari Dinas Perdagangan,” katanya, sebagaimana dilansir dari Solopos.com.

Gibran menyebut alasan pedagang tak segera pindah karena menunggu hari terakhir. Namun, ia memastikan tak ada penolakan dan seluruh pedagang kooperatif dengan ketentuan dari Pemkot Solo. Sanksi bagi pedagang yang tak segera menempati kios dan los adalah pencabutan surat hak penempatan (SHP).

Baca juga: Atasi Kemacetan, Simpang Joglo Solo Segera Dibangun Underpass

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional. Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan jika pedagang masih nekad berjualan di luar atau di jalan, maka akan ditindak tegas.

“Kalau masih jualan di luar ya diambil. Tapi ini sudah dibongkar semua kok, semua sudah masuk. Kami koordinasi mengecek lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, dan sebagainya,” jelasnya.

Ia menyebut jumlah pedagang di pasar lama maupun pasar baru masih sama, yakni 2.009 orang, ditambah 700-800 pedagang oprokan pagi, siang, dan malam. Mereka berjualan bergantian di mana setiap sifnya ada 300-an pedagang.

“Paling banyak saat sore dan malam. Meski mereka berjualan malam hari, tetap harus di dalam pasar, enggak boleh di sekitaran pasar,” tutupnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*