JoSS, JAKARTA – Lonjakan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mencatatkan rekor barunya. Pada Minggu (30/1/2022) bertambah 12.422 kasus, penambahan kasus baru ini tertinggi sejak 2 September 2021 yang menyentuh 8.955 kasus.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali pandemi diumumkan Maret 2020 mencapai 4.343.185. Dari total kasus Covid-19 itu, sebanyak 4.137.164 di antaranya telah sembuh. Pasien sembuh bertambah 3.241 orang hari ini.
Selain itu, ada tambahan 18 kasus kematian. Sehingga, total warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 144.303 jiwa.
Satgas juga mencatat peningkatan kasus aktif Corona sebanyak 9.163 orang, sehingga totalnya menjadi 61.718 kasus. Di samping itu, terdapat 7.598 suspek atau yang dicurigai sebagai positif Corona. Sementara, jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini mencapai 314.397 sampel.
Usai gelombang kedua imbas varian Delta melandai pada akhir 2021, tren kasus harian kembali meningkat awal tahun ini. Penyebaran varian Omicron dan pembatasan mobilitas yang belum berubah disinyalir menjadi penyebabnya.
Sejauh ini, penularan Covid-19 varian Omicron masih didominasi dari pelaku perjalanan luar negeri. Namun, Kemenkes menyebut penularan virus corona varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal pun turut meningkat.
Rinciannya, dari 1.766 terdeteksi sebagai kasus Omicron, 1.066 kasus berasal dari luar negeri, 449 transmisi lokal, dan 251 masih penelitian epidemiologi.
Satgas Penanganan Covid-19 juga memastikan pemerintah belum berencana untuk menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen meski ada peningkatan kasus di sekolah-sekolah.
Baca juga: Minta Masyarakat Tak Panik Soal Lonjakan Covid-19, Jokowi: Prediksi Sepekan Kedepan Masih Tinggi
Hal yang sama diungkapkanTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo meminta masyarakat tidak panik berlebihan menyikapi penghentian sementara PTM di 90 sekolah di Jakarta, sebab sekolah tersebut hanya sebagian kecil dari 6.421 sekolah yang ada di wilayah Ibu Kota.
Abraham menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah terkait PTM, khususnya untuk jumlah kehadiran siswa ditentukan dari level PPKM masing-masing daerah. Kebijakan tersebut mengacu pada SKB 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan akhir tahun lalu.
“Jika angka kasus di Jakarta makin naik dan level PPKM menjadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tetapi jika level PPKM kembali membaik maka PTM dinaikkan lagi [jumlah kehadirannya] hingga 100 persen,” katanya melalui keterangan resmi pada Jumat (28/1/2022).
Lebih jauh, Abraham mengungkapkan, bahwa PTM sangat diperlukan walaupun perkembangan teknologi memungkinkan PJJ dilakukan secara luas, karena PJJ berdampak terhadap kualitas pembelajaran, terutama pada pendidikan tingkat dasar.
“Menurut Kajian Kemendikbud dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standa. Hasil verifikasi lapangan KSP malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih, PTM 100 persen tetap dijalani saat kasus Covid-19 kembali naik bukan tanpa alasan. Setidaknya, ada empat alasan mengapa PTM 100 persen harus dilakukan.
Alasan pertama, yakni anak-anak sudah ketertinggalan kualitas dan mutu Pembelajaran. Kedua, terjadinya kemunduran dan kesiapan dalam pembelajaran. Ketiga, proses karakter anak merosot. Keempat, anak-anak jadi malas-malasan di rumah karena pembelajaran jarak jauh (PJJ). (lna)

Leave a Reply