JoSS, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi pembayaran nontunai atau digital melalui QR Code Indonesian Standar (QRIS) pada Jumat (28/1/2022).
Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan Budiyanto di Pekalongan, Jumat 928/1/2022), mengatakan bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pedagang dengan pembeli pasar tradisional secara nontunai.
“QRIS ini bisa menjadi alternatif pembayaran dalam bertransaksi di pasar untuk pembelian nontunai. Penggunaan aplikasi QRIS juga dapat melindungi pedagang dan konsumen dalam melakukan transaksi,” katanya., seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan aplikasi QRIS dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik (e-wallet) seperti Gopay, Ovo, Shopee, Dana, atau mobile banking.
Baca juga: Bank Jateng Catatkan Pertumbuhan Laba Usaha Rp1,77 Triliun, Tertinggi Selama Tiga Tahun Terakhir
Budiyanto mengatakan penggunaan QRIS akan dapat semakin memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi karena pedagang tidak perlu menyediakan uang kembali pada pembeli.
Dia menuturkan, penggunaan QRIS juga dapat mencegah peredaran uang palsu karena dana langsung masuk ke rekening.
“Dengan aplikasi itu maka uang akan langsung masuk ke dalam rekening sehingga lebih mudah dan aman, tidak ribet, dan kemungkinan terhindar dari peredaran uang palsu,” katanya.
Menurut dia, saat ini baru ada 18 pedagang dari 150 pedagang di Pasar Podosugih yang telah siap menyediakan penggunaan aplikasi QRIS.
Namun, kata dia, ke depan pihaknya akan memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS ke para pedagang pasar yang ada di Kota Pekalongan, antara lain pasar Kraton, Grogolan, Anyar, dan Kandang Panjang.
“Kami berharap, dengan adanya QRIS ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pedagang dan pembeli saat bertransaksi,” katanya. (lna)

Leave a Reply