
JoSS, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG) untuk jenis nonsubsidi, karena harga kontrak komoditas itu yang terus meningkat.
Adapun, besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600–Rp2.600 per kilogram, berlaku mulai Sabtu (25/12/2021).
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, harga kontrak atau contract price Aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang 2021, dan telah mencapai mencapai US$847 per metrik ton pada November 2021, atau naik 57 persen sejak Januari 2021.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2014, sehingga membuat Pertamina mengambil keputusan untuk menaikkan harga jual LPG nonsubsidi.
Perbedaan harga tersebut, katanya, untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan, serta menciptakan fairness harga antardaerah. “[Penyesuaian harga] per kemarin,” katanya, Minggu, (26/12/2021) dilansir dari bisnis.com.
Dia menjelaskan, penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan pada 2017. Adapun, kenaikan harga CPA pada November 2021 tercatat 74 kali lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan untuk LPG nonsubsidi yang dijual pemerintah pada saat 4 tahun lalu.
Meski harganya naik, Irto memastikan bahwa harga jual LPG Pertamina saat ini masih kompetitif, yakni sekitar Rp 11.500 per kilogram per 3 November 2021 jika dibandingkan dengan Vietnam yang sekitar Rp23.000 per kilogram, Filipina Rp26.000 per kilogram, dan Singapura Rp31.000 per kilogram.
Baca juga: Pertamina Finalkan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite
“Untuk Malaysia dan Thailand, harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, kenaikan harga LPG nonsubsidi dinilai akan mendorong terjadinya migrasi pola konsumsi masyarakat menjadi lebih memilih gas LPG 3 kilogram bersubsidi atau yang biasa dikenal sebagai gas melon, karena memiliki harga yang lebih murah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kenaikan harga LPG nonsubsidi tidak berdampak terhadap konsumsi LPG secara keseluruhan. Namun, kondisi itu akan membuat terjadinya peralihan pola konsumsi masyarakat dari yang sebelumnya menggunakan nonsubsidi menjadi ke LPG yang disubsidi pemerintah.
“Harapan saya, kenaikan harga LPG nonsubsidi tidak berdampak secara signifikan terhadap migrasi, mengingat pengguna produk tersebut adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Hal ini sepertinya akan berdampak terhadap kuota LPG subsidi. Harapannya kenaikan ini tidak berdampak secara signifikan terhadap migrasi, mengingat pengguna LPG nonsubsidi adalah masyarakat menengah ke atas,” katanya. (lna)

Leave a Reply